"Tujuannya menyamakan persepsi mereka di sana, agar hubungan Kuwat dan Putri gak tercium, dan seolah-olah Yosua pelaku pelecehannya. Jadi Yosua ini adalah korban," papar Deolipa.
Deolipa menjelaskan dengan adanya pengaduan Kuat ke Sambo yang menyatakan bahwa Brigadir J sudah melecehkan Putri Candrawathi, membuat Ferdy Sambo murka dan marah.
"Namanya Sambo psikopat, dengar aduan seperti itu dari Kuat dan Putri, nalarnya tidak jalan dan merancang skenario, sehingga Yosua jadi korban," katanya.
Sebelumnya, diketahui Kuat Ma'ruf memberi keterangan jika dirinya memergoki Brigadir J membopong Putri Candrawathi, yang kemudian menjadi dugaan motif pembunuhan.
BACA JUGA:Kejari Pagar Alam Periksa Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumsel
Terkait pernyataan tersebut, Deolipa Yumara, menanggapi tidak mungkin seorang ajudan berani bertindak demikian kepada seorang istri jenderal bintang dua.
"Soal bopong membopong itu juga salah satu bentuk kebohongan yang dibikin Kuat. Iya kan. Mana ada lah seorang ajudan berani bopong si Putri kan. Dia kan bhayangkari bintang dua. Bagaimana bopong-membopong?" kata Deolipa Yumara.
Dia menegaskan isu bopong membopong itu hanyalah propaganda yang dibuat menjadi skenario.
"Itu propaganda, propaganda itu kemudian dibikin skenario. Sebenarnya potensi utama si Kuat ini pengen jadi bos di antara para ajudan," ucapnya, dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews pada Jumat, 26 Agustus 2022.
BACA JUGA:Sambut Puncak Acara Presidensi G20, Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Kesiapan SPKLU PLN
Sementara dalam keterangan terbarunya setelah menjelaskan pengakuan Bharada E, Deolipa Yumara kembali singgung drama bopong-membopong tersebut.
"Yang terjadi sebenarnya justru sebaliknya. Kuwat membopong Putri, tapi diketahui Brigadir J," katanya.
Sementara itu, diketahui rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar di rumah dinas Ferdy Sanbo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022.
Dalam rekonstruksi tersebut Polri menghadirkan kelima orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Dukung Desa Banjarsari sebagai Desa Layak Anak
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, saat rekonstruksi para tersangka akan memakai baju tahanan, kecuali Putri Candrawathi.