Kala itu Rita menjabat sebagai Kasat Lantas membuat terobosan berupa pembangunan gerai vaksinasi di layanan Satpas SIM Polres Lombok Timur, yang pertama di Indonesia.
Akhirnya, program tersebut diikuti oleh seluruh satuan kepolisian di Indonesia. Hingga, ia pun mendapat penghargaan dari Kapolda NTB.
BACA JUGA:Jual Pacar Sendiri Lewat Aplikasi Michat, Tarif Rp 400 Ribu – Rp 500 Ribu
Tak hanya di bidang lalu lintas, Rita yang sempat bertugas di Subdit IV Dit Reskrimum Polda NTB berhasil mengungkap kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Sengigi dan kasus lainnya.
Pada tanggal 24 Desember 2021, AKP Rita dimutasi ke Polda Metro Jaya melalui surat Telegaram Kapolri Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021.
AKP Rita menjabat sebagai Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat bertugas di Polda Metro Jaya sejak Januari 2022. (*)