Setelah dilakukan proses autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7) jenazah Brigadir J kembali dibawa ke pemakaman untuk di makamkan.
Pantauan Jambi Ekspres di lokasi, jenazah Brigadir J yang dibawa mobil ambulan tiba di lokasi pemakaman sekitar pukul 15.45 WIB.
Tampak para keluarga Almarhum Brigadir J dan warga sekitar sudah berada di lokasi pemakaman untuk menyambut kedatangan jenazah. Selain itu, di sekitar lokasi pun tampak dijaga ketat aparat kepolisian.
Setelah diturunkan dari mobil ambulans, peti jenazah Brigadir J tidak langsung dimasukkan ke lubang makam. Namun turut dilakukan upacara pemakaman kedinasan kepolisian.
Hal ini sesuai dengan permintaan dari keluarga Brigadir J sebelumnya. Tampak aparat kepolisian sudah berbaris rapi dengan senjata lengkap menyambut kedatangan jenazah Brigadir J.
Proses Autopsi Berjalan Lancar
Proses ekshumasi atau penggalian makam dilakukan sekitar pukul 07.35 WIB dan selesai pukul 08:13 WIB. Proses autopsi kata Kamaruddin memakan waktu hingga 4 jam, sesuai informasi yang ia peroleh dari tim dokter forensik.
Penggalian dilakukan oleh 5 orang menggunakan cangkul dengan sangat hati-hati dan pelan. Juga ikut dalam tim penggali ini perwakilan dari keluarga Brigadir J.
Setelah peti dikeluarkan, tidak langsung diangkut ke ambulance, namun peti oleh petugas dibuka untuk memastikan bahwa jenazah yang baru digali itu adalah jenazah Brigadir J.
Pemeriksaan isi peti putih ini disaksikan langsung oleh keluarga Brigadir J. Setelah dipastikan, peti kemudian kembali ditutup lalu diangkat ke ambulance dan langsung dibawa ke RSUD Sungai Bahar.
Proses autopsi ulang ini dipimpin langsung oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiarto.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Sungai Bahar Rabu (27/7). Kata Dedi, Ade Firmansyah juga adalah Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Meski tak menyebutkan nama-nama anggota tim lainnya, namun kata Dedi semua dokter yang bekerja hari adalah gabungan dokter dari berbagai rumah sakit dan juga perguruan tinggi di Indonesia.
Semua kata Dedi adalah tim expert dan telah melakukan assesment. Sebelumnya di Jakarta, Dedi mengatakan tim ini berjumlah tujuh orang.
Proses autopsi ini kata Dedi untuk kebutuhan penyidik. Terkait ada pengawas eksternal kata Dedi itu tidak masalah karena terkait dengan keterbukaan, namun semua hasil proses hari ini kata Dedi menjadi alat bukti di persidangan dan akan disampaikan di persidangan.
Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan, ikut bekerja dalam tim forensik ini dari Universitas Andalas dan Universitas Udayana Bali, tim inti lain dari RSCM dan RSPAD, juga bergabung satu dokter dari RSUD Sungai Bahar sebagai perwakilan keluarga.