LAHATPOS.CO, Jakarta - Istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut punya janji terhadap Brigadir J.
Janji Putri Candrawathi kini diungkit ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Rosti menangis histeris dan berteriak menyebut nama istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Nama Putri Candrawathi terus disebut ibunda Brigadir J sejak sebelum prosesi pembongkaran makam untuk dilakukan otopsi ulang Brigadir J pada Rabu 27 Juli 2022 di di Pemakaman Umum Kristen Sungai Bahar, Jambi.
Dengan menangis histeris, Rosti seakan menagih janji yang selama ini pernah ia dengar sebelumnya.
Menurutnya, Putri Candrawathi disebut pernah berjanji bahwa dirinya akan menjaga Brigadir J sebisa dan sebaik mungkin.
Kemudian Rosti managih keadilan dan menagih janji Putri Candrawathi saat proses pembongkaran makam anaknya untuk keperluan otopsi ulang tersebut.
"Di mana keadilan, di mana kamu Putri, kata kamu mau menjaga anak kita," kata Rosti.
Kemudian anak bungsunya, Bripda Mahareza Hutabarat mencoba menenangkan sang ibu agar bisa lebih mengontrol emosinya.
Beberapa pihak keluarga lainnya juga berupaya menenangkan Rosti untuk tak lagi berteriak histeris.
Akhirnya, dengan dibantu beberapa orang yang duduk di posko Pemuda Batak Bersatu (PBB) Rosti bisa sedikit lebih tenang.
Tak hanya Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo juga ternyata pernah memberikan janji khusus kepada Brigadir J sebelum tewas.
Meski bukan keluarga sedarah, tetapi Ferdy Sambo disebut tetap menghargai Brigadir J dengan penuh rasa hormat.
Ferdy Sambo sudah memperlakukan Brigadir J seperti anaknya sendiri, banyak perlakuan baik yang diberikannya untuk Joshua.
Bahkan ada keinginan dari Ferdy Sambo untuk membantu Brigadir J untuk dapat menikahi kekasihnya yakni Vera Simanjuntak.
Janji Ferdy Sambo kepada Brigadir J itu diungkapkan langsung oleh Rosti Simanjuntak.
Rosti menyebut Ferdy Sambo sampai pernah berbicara tentang rencana bagaimana pernikahan Brigadir J kala itu.
Ketika masih hidup, Brigadir J pernah mengatakan ke Rosti bahwa Ferdy Sambo bersedia membantu mempersiapkan pernikahannya.
"Sampai ada permohonan Ibu dan Bapak itu, tidak akan melepaskanmu sampai menikah. Kalaupun menikah, mereka yang menikahkan," ucapnya.
Sebelumnya Lima anggota keluarga mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah mengadakan rapat dengan dokter Forensik jelang autopsi ulang.
Dalam autopsi ini ibu dan ayah Brigadir J tidak diikut sertakan ikuti proses autopsi.
Namun ibu Brigadir J tetap datang ke lokasi pemakaman untuk menyaksikan pembongkaran makam.
Namun setelah prosesi ibadah doa jelang pembongkaran, ibu Brigadir J tak kuasa menahan sedihnya sambil menyebut nama Putri Candrawathi.
Koordinator Bidang Etika dan Profesi Dewan Etika Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr Yulia Budiningsih buka suara soal autopsi Brigadir J,
Ia menyebut masyarakat perlu bersabar dan tidak berasumsi dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J.
“Kalau pekerjaan forensik itu kan pemeriksaan apa yang dilihat faktanya apa, kemudian didokumentasikan buat kesimpulan,” ujar Yulia dalam keterangan yang diterima, Rabu 27 Juli 2022.
Yulia menyayangkan banyaknya pemberitaan yang cenderung berasumsi dan menggiring opini yang mendiskreditkan dokter forensik dalam bertugas.
“Tapi sekarang yang bertaburan beritanya tentang asumsi, pemeriksaannya seolah-olah tidak sesuai, tidak profesional, itu yang saya sayangkan. Jadi maksudnya, saya mengimbau kepada masyarakat bersabar,” paparnya.
Asumsi dan penggiringan opini yang dibuat oleh pihak tertentu membuat dokter forensik menjadi tidak nyaman saat bertugas, sehingga ia meminta masyarakat untuk bersabar dalam kasus terkait Brigadir J.
“Jadi menunggu fakta aja, nanti toh akan dibuka semua hasilnya gitu,” tuturnya.
Sebelumnya, pihak Komnas HAM telah memeriksa sejumlah ajudan Ferdy Sambo.
Menurut Anggota Komnas HAM Choirul Anam, pemeriksaan penting untuk dapat kekayaan informasi yg diperlukan terkait peristiwa yang disebut polisi tembak polisi'
Choirul Anam mengungkapkan Komnas HAM menanyakan sejumlah hal kepada seluruh ajudan. Pertama, terkait kematian Brigadir J.
Kedua, soal spektrum peristiwa sebelum hari H baku tembak pada Jumat, 8 Juli 2022. Spektrum yang dimaksud berupa suasana emosional yang terjadi.
"Misalnya pakai bercanda-bercanda, tertawa, atau tegang. Ternyata beberapa orang bilang tertawa-tertawa," ungkapnya.
Ketiga, soal spektrum waktu yang lebih luas yaitu kegiatan ajudan saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Selain itu, Komnas HAM menanyakan sekuens hubungan antar ajudan Ferdy Sambo dan karakter masing-masing ajudan.
Lebih lanjut, Komnas HAM mendalami hubungan seluruh ajudan dengan Brigadir J. Kemudian menanyakan hubungan masing-masing ajudan dengan Ferdy dan istri Ferdy, Putri Candrawathi.
"Karena keluarga (Brigadir J) bilang Pak Sambo dan Ibu Putri orang baik," ucap Choirul Anam.
Diinformasikan bahwa Komnas HAM telah usai melakukan pemeriksaan terhadap keenam Ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo termasuk Bharada E.
Dari pantaun Disway.id, Bharada E yang baru hadir pukul 13.25 WIB, Selasa 26 Juli 2022, telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh Komnas HAM pada pukul 18.22 WIB.
Usai dari pemeriksaan tersebut, Bharada E yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian pun langsung disambut oleh para media dan langsung menuju mobil hitamnya yang sudah siap di depan Kantor Komnas HAM.
Selain telah memeriksa keenam ADC Irjen Ferdy Sambo, pihak Komnas HAM juga sudah melakukan penyelidikan terhadap tim forensik Kepolisian Indonesia (Polri), yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat pada Senin, 25 Juli 2022.
Kemudian, pihak Polri juga telah menaikkan status kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo ke tahap penyidikan.
Ada dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo.
Sebelumnya tersebar kabar bahwa mendiang Brigadir J semasa hidupnya pernah dibelikan barang-barang tertentu oleh keluarga Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dan istri diketahui beberapa kali membelikan sesuatu ke mendiang Brigadir J karena mereka sudah menganggapnya seperti anak sendiri.
Kesederhanaan Brigadir J membuat keluarga Ferdy Sambo merasa sayang kepada mendiang semasa hidupnya.
Ketika ingin dibelikan barang baru, Brigadir J selalu berbeda dengan kawan-kawan ajudan lainnya.
Brigadir J selalu memilih barang-barang dengan harga yang tidak semahal seperti yang diinginkan rekan-rekannya.
Hal tersebut disampaikan oleh ibu dari mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak beberapa waktu yang lalu.
"Sampai diceritakan anakku ini lucu. Kawannya selalu milih yang mahal- mahal, tapi ini selalu milih yang sedang-sedang," ujar Rosti.
Meski ada kebaikan yang diperlihatkan Ferdy Sambo, tetapi tetap saja Rosti memberikan imbauan kepada sang anak pada saat itu.
Menurut Rosti, kebaikan serta kesederhanaan yang ditunjukkan Brigadir J dapat membuat bumerang bagi anaknya sendiri.
Rasa cemburu dari orang sekitar atau bahkan orang terdekat Brigadir J dapat memicu ketidaksukaan tersendiri yang bisa muncul sewaktu-waktu.
"Kubilang di sini baik-baik kau nak. Hati hati kau anakku, biasanya orang kalau meraih sesuatu yang terbaik banyak manusia yang jahat," ujar Rosti.
"Itunya kubilang nak. Di mana-mana si jahat siap mengintai. Cuma itu pesanku ke kalian berdua sejak merantau ke Jakarta. Terusnya kuberikan saran ke kalian," tuturnya menambahkan.
Rosti juga mengaku bahwa sebelumnya ia pernah diajak oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi untuk datang ke Jakarta.
Akan tetapi permintaan Ferdy Sambo itu pada akhirnya tidak dapat dipenuhi oleh Rosti karena satu dan lain hal.
"Kau panggilnya mamak ke Jakarta. Disuruh Bapak sama Ibu (Sambo dan Putri), mamak ke Jakarta, tetapi karena keadaan (Rosti menolak)," paparnya.
Tim forensik langsung melakukan proses autopsi ulang Brigadir J setelah jasadnya sampai di RSUD Sungai Bahar.
Dalam proses autopsi ulang Brigadir J, pihak keluarga ajukan permintaan khusus kepada tim forensik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak yang menjelaskan bahwa dalam proses autopsi ulang Brigadir J, pihak keluarga sudah menitipkan satu orang ahli kesehatan yang memantau langsung di dalam kamar autopsi Brigadir J.
Kamarudin menjelaskan bahwa meminta kepada tim forensik melakukan pemeriksaan pada dua bagian tubuh Brigadir J, diantaranya adalah bagian alat vital dan dubur almarhum sehingga hasil autopsi ulang Brigadir J benar-benar lengkap.
"Saya juga ajukan pemeriksaan alat vital, dubur. Jadi jangan sampai ada yang terlewatkan. Dari ujung rambut dan kaki kami minta diperiksa," imbuhnya.
Proses autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar masih berlangsung dan hingga pukul 12.35 Wib, Rabu 27 Juli belum juga selesai.
Kamarudin menambahkan bahwa nanti akan kita ketahui apa-apa saja lukanya, kemudian jenis lukanya apa saja.
“Apa kena peluru, timah panas, atau benturan benda keras misalnya, atau senjata tajam," kata Kamarudin.
Dilansir dari jambiekspres.disway.id, terkait hasil autopsi ulang ini, Kamaruddin mengakui belum mengetahui pasti kapan hasilnya akan keluar.
"Waktu pasti, kita tidak bisa memastikan," katanya.
Yang jelas, kata Kamaruddin, ketika autopsi sudah selesai hasil autopsi ulang Brigadir J akan diberikan kepada penyidik.
Namun pihaknya juga meminta supaya diberikan semacam transparansi karena hal ini berkaitan dengan Undang-undang tentang transparansi informasi publik.
"Saya juga mengingatkan orang yang pergi berobat itu memang rekam medis hak dari rumah sakit. Namun resume atau ringkasan medis hak pasien. Ada baiknya juga kami diberikan tembusan ke keluarga dan penasehat hukum," sebutnya.
"Tadi malam usul itu ditampung oleh pihak terkait (termasuk tim forensik) dengan janji akan didiskusikan," sebutnya.
Kemudian Kamaruddin mengaku, dirinya juga mempertanyakan siapa yang berkuasa atas hasil autopsi ini nantinya.
Pihak Forensik mengungkapkan bahwa yang menguasai dan menyimpan hasil autopsi Brigadir J adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Di RSCM karena dia juga yang mengetuai tim forensik ini," kata Kamaruddin.
Lalu selanjutnya, Kamaruddin juga mempertanyakan siapa saja yang pengguna hasil autopsi ini, dan dijawab penggunannya adalah penyidik perkara yang kita laporkan.
“Dari media yang kita baca ada tiga perkara dalam hal ini, yakni ada laporan dari kadiv propam nonaktif, laporan versi ibu Putri dan laporan keluarga yang kami wakili," pungkasnya.
Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang ikut hadir di lokasi autopsi ulang mengatakan, proses hari ini dilakukan sebagai komitmen Polri dalam mengungkap kasus ini.
Menurutnya, penyidik sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan ini sebagai tambahan alat bukti.
"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolri sesuai arahan dari Presiden supaya kasus ini dibuka secara terang," kata Dedi saat berada di RSUD Sungai Bahar, Rabu, 27 Juli 2022.
"Nanti akan dibuka dan diungkap pada sidang di pengadilan," sambungnya.
Kadiv Humas menambahkan, autopsi ulang tersebut dilakukan oleh tim yang ahli di bidangnya.
Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim dari perhimpunan dokter forensik Indonesia yang sudah melakukan assesment terhadap dokter-dokter.
"Ikut dalam autopsi ulang ini juga dari dokter forensik berbagai rumah sakit dan universitas ternama," ujarnya.
Kata Dedi, tim dokter y ang melakukan autopsi ulang dipastikan bersifat independen. Artinya sebut Dedi, hasil autopsi ulang ini memiliki dua konsekuensi.
"Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggujawabkan. Konsekuensi kedua karena ekshumasi ini adalah dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang, menjadi konsekuensi yuridis, dalam hal ini penyidik," katanya.