LAHATPOS.CO, Lahat – Pemasangan Menara (tower) Telkomsel ditolak keras oleh warga Bandar Agung Lahat. Penolakan ini dibuat dalam bentuk surat, yang ditujukan kepada Bupati Lahat, melalui Dinas Perizinan Kabupaten Lahat.
Dalam surat itu, warga RT 07a RW 03 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Mengajukan penolakan pembangunan Menara (tower) Telkomsel di lingkungan tinggal mereka.
Lili Jon mengungkapkan, Senin (11/07/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, warga setempat berkumpul melakukan musyawarah di rumahnya. Terkait pemasangan tower Telkomsel di dekat pemukiman RT 07a RW 03 Bandar Jaya. Dari musyawarah itu, menghasilkan kesepakatan bahwa warga menolak pemasangan menara/tower Telkomsel itu.
Lili menjelaskan, ada lima alasan warga menolak. Diantaranya, warga takut jika tiang itu roboh menimpa rumah. Warga khawatir terjadi konslit (kebakaran), radiasi yang akan berdampak pada lingkungan terutama anak anak (balita).
BACA JUGA:Ketua DPC Partai Demkorat Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi Berbagi Hewan Kurban
BACA JUGA:Herman Deru Ajak Tokoh Penggerak Moderasi Beragama Budha, Kenalkan Budaya Bumi Sriwijaya
“Keberadaan tower itu dikhawatirkan dapat merusakan elektronik rumah tangga, dan bisa menyebabkan gangguan kesehatan (kanker),” ujarnya kepada media ini, Selasa (12/07/2022).
Surat penolakan keras pemasangan tower Telkomsel itu ditanda tangani bersama oleh warga. Diantaranya, Santi Andi, Lili Jon, Marni Agus, Nia Asril, Yeni Rusganda/Yunib, Lita Yanto, Cici Widodo/Trisiana, Susan Herwansyah, Mis Dirman, Ani Nasution, Era Fadli, Weni Jimi, Haris, Yanuar Rahmat, dan Jefri Ferdiansyah.
Surat juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Kapolres Lahat, dan Dandim 0405 Lahat. (*)