Pencuri Masuk Lewat Jendela Rumah di Muara Enim

Selasa 28-06-2022,16:58 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Dian

“Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun,” ujarnya. (*)

 

Kategori :