Presiden Jokowi Intruksikan Pemerintah Daerah Belanja Produk Dalam Negeri

Rabu 15-06-2022,10:08 WIB
Reporter : Novri
Editor : Dian

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memaparkan sampai triwulan pertama Tahun2022, produk impor masih mendominasi e-katalog.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kondisi berangsur membaik setelah dikeluarkannya Inpres tersebut. (*)

Kategori :