Sejumlah Pejabat Mulai Dipanggil Kasus Masjid Raya Sriwijaya

Senin 25-10-2021,14:48 WIB
Reporter : lapos

LAHATPOS.CO, Palembang – Pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Guna melengkapi berkas untuk enam tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Masih berlanjut oleh Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel. Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH membenarkan bahwa kali ini tim penyidik memanggil sejumlah nama. Penyidik menggali keterangan. Guna melengkapi berkas perkara untuk enam tersangka yakni Alex Noerdin, Ahmad Najib, Muddai Madang, Laonma PL Tobing, Loka Sangga, dan Agustinus Antoni. “Hari ini (25/10), ada empat orang jalani pemeriksaan oleh tim penyidik pada lantai enam Pidsus Kejati Sumsel,” ungkap Khaidirman, Senin (25/10). Keempat orang yang jalani pemeriksaan, lanjut Khaidirman, yakni Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki, Wakil Ketua Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya Marzan serta mantan ketua Bappeda Sumsel Ekowati. “Terkonfirmasi, keempatnya hadir memenuhi panggilan tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, dan saat ini lagi berlangsung pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujarnya. Mengenai pemanggilan dan pemeriksaan saksi tersebut terkait apa? Khaidirman secara singkat mengatakan belum tahu, karena saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dari pantauan, keempat saksi yang menjalani pemeriksaan tersebut hingga saat ini belum ada satu pun yang turun dari lantai  6 Gedung Kejati Sumsel. Beberapa awak media juga masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pemeriksaan tersebut. (fdl/seg)

Tags :
Kategori :

Terkait