- Tim penyidik Subdit 4 Renakta Polda Sumsel, akhirnya menetapkan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial R, yang dilaporkan tiga mahasiswinya atas kasus dugaan pelecehan seksual sebagai tersangka. “Iya, tadi kita sudah lakukan gelar perkaranya. Hasilnya, oknum dosen sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK, saat dikonfirmasi awak media Jumat (10/12) sore. Hisar mengatakan sejak Jumat pagi tadi oknum dosen R juga diperiksa sebagai tersangka. “Sementara itu dulu ya, nanti kita rilis,” kata Hisar. Sebelumnya, oknum dosen R datang didampingi tim kuasa hukumnya H Ghandi Arius SH MHum mengenakan kemeja lengan panjang warna biru tua dan celana jeans biru. Oknum R tampak berjalan tenang saat berjalan masuk ke ruang penyidik Unit 3 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Seperti biasa, oknum dosen R enggan mengeluarkan kata-kata dan hanya menyatukan kedua telapak tangan di depan dada dan terus menyebarkan senyum dari wajahnya yang tertutup masker.
Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka
Jumat 10-12-2021,17:24 WIB
Reporter : lapos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:32 WIB
Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Rabu 14-10-2026,09:37 WIB
Tingkatkan Keandalan Layanan, PLN ULP Lembayung Intensifkan Pemeriksaan Gardu dan Sosialisasi PLN Mobile
Rabu 14-10-2026,09:51 WIB
Bapas Lahat Edukasi Pelajar tentang Pencegahan Kriminalitas dan Kenakalan Remaja
Rabu 14-10-2026,10:00 WIB
Luar Biasa! Polisi Peduli Siswa, Polsek Merapi Barat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Sembako
Terkini
Rabu 14-10-2026,11:43 WIB
Lapas Tanjungpandan Jalin Kerja Sama Konsinyasi dengan UMKM Lokal, Perluas Pemasaran Madu Aok Be
Rabu 14-10-2026,11:23 WIB
Perkuat Sinergi dan Profesionalisme, Bapas Lahat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan
Rabu 14-10-2026,10:26 WIB
UPT Puskesmas Pajar Bulan Bersama BEM FH UNSRI Gelar Cek Kesehatan Gratis di Desa
Rabu 14-10-2026,10:00 WIB