Saat Pandemi Covid-19 sudah memasuki usia 2 tahun, masyarakat mulai beradaptasi mandiri dengan kebiasaan baru kata 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan. Pandemi memberikan banyak pelajaran tentang bagaimana memperoleh informasi yang valid dan terukur di era 4.0. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan terukur tentang kesehatan dari , tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi medium penerangan tentang kesehatan. Upaya ini tentu harus melibatkan peran serta masyarakat dalam hal ini kader kesehatan. Menurut PMK Nomor 08 Tahun 2019 yang dimaksud Kader pemberdayaan kesehatan adalah setiap orang yang dipilih oleh masyarakat dan dilatih untuk menggerakkan masyarakat berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan. Ditinjau kultural kesehatan kader kesehatan mayoritas seorang perempuan walaupun secara perundang-undangan tidak menyebutkan . Mengingat peran penting kader kesehatan sehingga perlu dilakukan revitasliasi peran dan tugas Kader Posyandu Balita dan atau Lansia. Khusus kader posyandu lansia yang perlu dilakukan. Masih Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 08 Tahun 2019 bahwa strategi pemberdayaan dapat meliputi peningkatan pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali dan mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi, peningkatan kesadaran masyarakat melalui penggerakan masyarakat, pengembangan dan pengorganisasian masyarakat, penguatan dan peningkatan advokasi kepada pemangku kepentingan, peningkatan kemitraan dan partisipasi lintas sektor, lembaga kemasyarakatan, organisasi kemasyarakatan, dan swasta, peningkatan pemanfaatan potensi dan sumber daya berbasis kearifan lokal; dan pengintegrasian program kegiatan, dan/atau kelembagaan pemberdayaan masyarakat yang sudah ada sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan masyarakat. terutama dalam pemanfaatan teknologi guna menunjang peran kader, teknologi yang dimaksud bisa berupa aplikasi yang bisa menuntun kader melakukan kegiatan berdasarkan SOP. Aplikasi ini diharapkan memudahkan kader lansia mengupdate informasi terbaru dari Kementerian Kesehatan, sehingga mampu memperjelas jika ada informasi yang perlu diklarifikasi. dari pemerintah baik melalui anggaran desa, Kelurahan, Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi, seperti tertuang dalam Pasal 23 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019. Anggaran yang dimaksud bersifat rutin setiap bulannya bukan bersifat temporal, sehingga kader diharapkan mampu bekerja secara maksimal memberdayakan masyarakat dalam bidang kesehatan. terhadap kemampuan kader secara periodik, pembinaan ini tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, bisa juga melibatkan pihak terkait seperti instansi pendidikan, instansi swasta seperti perusahaan-perusahaan daerah yang beroperasional di daerah tersebut contoh Perusahaan Tambang, Perbankan dll. Optimalkan dukungan dari swasta termasuk juga dalam mengalokasikan kegiatan pembinaan kader dalam forum-forum seperti rembuk kecamatan maupun forum rembuk level kabupaten. dalam mempromosikan peran dan tugas kader lansia. Salah satu kearifan lokal yang masih dijalankan di Kkabupaten Lahat adalah budaya . Kegiatan yang dmaksud. Jika ada pernikahan salah satu kampung, maka warga sekitar tempat tinggal orang yang mengadakan pernikahan akan melakukan apa yang disebut , lazimnya sebelum akad nikah calon pengantin dan keluargnya diajak ke rumah-rumah orang yang mengadakan sambil menjamu tamu mereka mengenalkan keluarga calon pengantin. Peran kader saat lansia adalah bisa melakukan promosi kesehatan saat acara tersebut. Promosi dapat dilakukan berupa kebiasaan baru saat pandemi, kegiatan kesehatan yang perlu dilakukan bagi lansia yang telah disepakati di kampung tersebut. Strategi Revitalisasi Kader Posyandu Lansia dapat dilakukan secara bertahap dengan dengan stakeholder terkait, sehingga masyarakat dapat berdaya dalam bidang kesehatan dan mendukung program pemerintah Masyarakat Hebat Indonesia Kuat. (*)
Revitalisasi Peran Kader Posyandu Lansia di Era Pandemi
Rabu 22-12-2021,09:53 WIB
Kategori :