81 PLT Kepala Sekolah akan Diganti

Rabu 29-12-2021,19:34 WIB
Reporter : lapos

LAHATPOS.CO, Lahat - Ada sekitar 81 orang menjabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SD dan SMP Negeri di Kabupaten Lahat. PLT tersebut akan digantikan dengan kepala sekolah definitif yang sudah memiliki nomor registrasi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Drs H Suhirdin MM, melalui Kasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GT), Febriansyah MPd menjelaskan, PLT Kepala Sekolah tidak hanya terjadi di Kabupaten Lahat saja, hampir sebagian wilayah Indonesia, dijabat oleh PLT Kepala Sekolah. Hal tersebut dilatarbelakangi adanya Kepala Sekolah yang pensiun, meninggal, dan berpindah tugas. \"Saat ini, ada sekitar 81 PLT Kepala Sekolah SD dan SMP negeri di Kabupaten Lahat,\" ujarnya, Rabu (29/12). 81 PLT Kepala Sekolah tersebut, nantinya akan digantikan oleh Kepala Sekolah ber Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS). Kepala Sekolah yang sudah mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah dan Calon Kepala Sekolah yang sudah dinyatakan lulus Diklat secara otomatis akan diberikan NRKS tersebut. \"Jadi, belum tentu PLT tersebut menjadi Kepala Sekolah definitif,\" kata Febriansyah. Febriansyah menambahkan, disamping itu tidak mudah menjadi PLT Kepala Sekolah. Karena selain menjabat sebagai PLT Kepala Sekolah, guru tersebut tetap harus mengajar. Kemudian, harus mampu mengatur kebijakan sekolah. \"Diharapkan, pengganti PLT tersebut nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik,\" harap Febriansyah. (mg01)

Tags :
Kategori :

Terkait