Stok Batubara Bakal Menumpuk

Kamis 06-01-2022,05:29 WIB
Reporter : lapos

LAHATPOS.SUMEKS.CO, LAHAT  – Kebijakan pemerintah pusat yang melarang sementara ekspor batu bara periode 1 sampai 31 Januari 2022, ikut berdampak pada pengusaha batubara di Kabupaten Lahat. Pasalnya pasokan batubara akan bertumpuk, karena tidak ada pengangkutan. Kebijakan yang diambil pemerintah pusat ini diterangkan untuk menjamin ketersediaan pasokan baru bara pembangkit listrik di dalam negeri. Karena PT PLN (Persero) mengeluhkan stok pasokan batubara untuk Pembangit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terjadi kelangkaan. “Ia kita kewalahan dengan kebijakan itu. Karena surat itu diberikan 31 Desember 2021 dan berlaku 1 Januari 2022,” kata Redi, salah satu karyawan perusahaan batubara di Lahat, Rabu (5/1). Akibatnya rencana ini, pengiriman batubara di bulan Januari tahun ini tidak bisa dijalankan. Sehingga stok batubara menumpuk, selain itu kontrak pengiriman juga apakah bisa dimengerti dengan adanya kebijakan ini. “Untuk dampak ke transportir mungkin belum terasa, tapi nanti bakal terasa. Karena perusahaan otomatis bakal mengurangi pengiriman barang, karena stok yang masih menumpuk,” ujarnya. Sementara, Endriansyah, Ketua Harian Asosiasi Angkutan Batubara Sumsel menjelaskan, untuk angkutan sementara ini tidak ada pengaruh, karena pihaknya hanya mengangkut batubara. Menurutnya bahwa dampak terkait kebijakan tersebut lebih kepada pemegang IUP Produksi atau penambang. Namun jika terus berlanjut, kebijakan ini juga akan berpengaruh kepada transportir, karena perusahaan otomatis akan menekan margin harga angkutan. “Harga jual ke PLN jauh lebih murah dengan harga ekspor. Otomatis perusahaan batubara akan menekan sejumlah pembiayaan, salah satunya bakan juga beribas kepada transportir. Seharusnya PLN juga kasih harga bagus, ada harga ambang penjualan,” jelas Endriansyah. (her)

Tags :
Kategori :

Terkait