LAHATPOS.SUMEKS.CO, LAHAT - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen tingkat SD di Kabupaten Lahat tidak dipaksakan. Kebijakan PTM 100 persen tersebut, diserahkan sepenuhnya kepada kepala sekolah masing-masing. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat, Drs H Suhirdin MM, melalui Kabid Pembina SD, Erhansyah SPd MM menjelaskan, Disdikbud Kabupaten Lahat sudah mengeluarkan izin tingkat SD untuk melaksanakan PTM 100 persen ini. Hal tersebut juga berkesinambungan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Namun, apabila kepala sekolah tersebut belum siap ataupun terkendala izin wali murid, maka sekolah tidak wajib menerapkan PTM 100 persen tersebut. \"Untuk tingkat SD sudah boleh PTM 100 persen, tetapi tidak dipaksakan. Semua diserahkan lagi kepada kebijakan kepala sekolah masing-masing,\" ujarnya, Jumat (7/1). Lanjut Erhansyah, disamping PTM 100 persen yang sudah banyak dilaksanakan di SD Seganti Setungguan ini, pihaknya juga bekerjasama dengan puskesmas untuk melakukan vaksinasi terhadap anak usia enam hingga 12 tahun di sekolah-sekolah. \"Kegiatan vaksinasi sudah berjalan dari tanggal tiga kemarin hingga hari ini dan besok akan diadakan launching vaksinasi usia enam sampai 12 tahun di Pemda Lahat,\" katanya. Erhansyah juga menghimbau kepada kepala sekolah, untuk memfasilitasi tempat vaksinasi anak usia enam hingga 12 tahun. Bagi anak yang belum mengantongi izin vaksinasi wali murid, sakit, ataupun memiliki riwayat penyakit maka tidak dipaksakan untuk melakukan vaksinasi. \"Karena beberapa orang tua masih ada yang belum memiliki kesadaran akan manfaat vaksinasi ini dan kita tidak bisa memaksakan hal tersebut,\" sampainya.(via/fer)
100 Persen Belajar Tatap Muka Tergantung Sekolah
Jumat 07-01-2022,15:23 WIB
Kategori :