– anggap Edi Padli (51) bin Dancik, tidak gentle kasus narkoba yang melarikan dari dari . Menurut Susno, sebaiknya Edi menghadapi masalahnya. Lari bukan menyelesaikan masalah. “Justru menambah masalah untuk diri sendiri, keluarga, dan memberi masalah untuk petugas LP (Lapas) yang telah berbuat baik pada dirinya. Sungguh tidak gentle. Bukan sifat lelaki dan jauh dari sifat kesatria,” ujarnya, Senin (17/01/2022). Baca Juga : Seperti ketahui, Edi Padli Bin Dancik (51) narapidana kasus narkoba, nekat melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Lahat. Awalnya, Sabtu (15/1) pagi, napi tersebut meminta izin keluar kepada petugas lapas yang berjaga, lantaran ia melaporkan anaknya sakit. Begitu lakukan pemeriksaan dan pengantaran oleh petugas, dia langsung kabur melarikan diri. \"Pagi itu sekitar jam 08.00 WIB, napi tersebut melaporkan anaknya sakit. Antar petugas ke pintu depan Lapas. Malah kesempatan itu manfaafkannya untuk lari,\" ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Soetopo Berutu via seluler. Masa hukuman napi Edi Padli ini bersisa 1 tahun lagi, dari total masa hukumannya 6 tahun. Napi tersebut berindentitas alamat KTP Kecamatan Lahat. Sehari-harinya selaku pengurus mesjid di Lapas Kelas IIA Lahat. \"Bingung kita memberi kepercayaan kepada saudara kita itu. Padahal napi tersebut malam pun tidak di kunci kamarnya, hanya di masjid tidurnya,\" jelas Soetopo. Sambung Kalapas, pada saat yang sama, pihaknya sebagai penanggung jawab sedang melakukan pemeriksaan atas terkaitnya napi tersebut. \"Saat ini masih terus berproses,\" tambah Plh KA KPLP, Herwin Meldiansyah. Saat ini petugas gabungan masih melakukan pengejaran. Anggota Lapas masih bekerja dan sudah koordinasi dengan Kapolres Lahat untuk membantu, dan sedang upayakan. \"Mohon, kalau ado yang terlihat segera melapor ke pihak kepolisian atau pihak kami. Mudah mudahan juga kita lakukan informasi keberadaan keluarga, untuk melakukan pendekatan agar bisa membantu,\" harapnya. (zki/dns)
Edi Tidak Gentle. Tahanan Lapas Lahat Melarikan Diri
Senin 17-01-2022,11:13 WIB
Kategori :