MUARA ENIM - Pedagang Kaki Lima (PKL), siap siap kena denda duit Rp 50 juta dan penjara 6 bulan. Jika masih bandel, berjualan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Muara Enim. Upaya mendukung Kota Muara Enim sebagai Kota Adipura, Pemkab Muara Enim tertibkan para pedagang kaki lima (PKL). Terutama pinggir jalan Jenderal Sudirman. Karena sering menimbulkan kemacetan dan terkesan semrawut. Namun kenyataannya, masih ada pedagang kaki lima yang bandel. Padahal para pedagang sudah berikan tempat presentatif di kawasan terminal Kota Muara Enim. “Hari ini, kita tegur dan lakukan penertiban. Jika sudah tegur berkali-kali dan tidak dengar, akan kita tindak tegas untuk memberikan efek jera,” tegas Kepala Sat Pol PP AM Musadeq, dampingi Kabid Penertiban Umum Syaidina Umar, Camat Muara Enim Syarifudin dan Lurah Muara Enim Fizwan di lokasi penertiban Taman Serasan Sekundang Muara Enim, Senin (17/1). Menurut Musadeq, penertiban para pedagang tersebut sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sesuai ketentuan Pasal 25 Ayat (1). Sanksi pidana kurungan paling lama 6 bulan, atau denda paling banyak Rp 50 juta. Untuk itu, kata dia, kepada masyarakat terutama para pedagang d!larang untuk berjualan/berdagang pada bahu jalan, trotoar, kaki lima, dan tempat-tempat yang larang oleh Pemerintah Daerah. Apabila para pedagang masih melanggar ketentuan tersebut tentu akan kenakan sanksi. Hal senada dikatakan Camat Muara Enim Syarifudin, bahwa pihaknya menghimbau kepada masyarakat terutama para pedagang kaki lima untuk bisa mematuhi aturan yang ada. Apalagi lokasi tersebut sudah bangun taman yang presentatif yang akan menjadi icon baru tujuan wisata di Kota Muara Enim, untuk mendukung dan mewujudkan ini tentulah harus dukung semua pihak. (ozi)
PKL Siap siap Didenda Duit Rp 50 Juta
Senin 17-01-2022,19:07 WIB
Reporter : lapos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,15:38 WIB
Mulai Rp 2 Jutaan, Simak Rekomendasi HP Samsung Terbaru 2026 Mana Yang Jadi Pilihanmu
Kamis 16-07-2026,15:37 WIB
Ini Harta Kekayaan Kuntadi, Calon Jampidsus Baru Pengganti Febrie
Kamis 16-07-2026,15:13 WIB
DLH Lahat Gencarkan Pemeliharaan Pohon Tua Milik Pemda, Bersihkan Gulma dan Parasit
Kamis 16-07-2026,15:24 WIB
Siasati Keterbatasan Anggaran, Pemdes Banjar Sari Sukses Tembus Pihak Ketiga Demi Lanjutkan Pembangunan
Kamis 16-07-2026,15:10 WIB
Polsek Kota Lahat Intensifkan Patroli Melalui Patroli Hunting, Antisipasi 3C di Sejumlah Titik Rawan
Terkini
Kamis 16-07-2026,21:41 WIB
Nopran Bongkar Alasan Sebut Banyak OPD Lahat 'ABS', Singgung Gagalnya Program Perikanan Rp 2,2 Miliar
Kamis 16-07-2026,15:38 WIB
Mulai Rp 2 Jutaan, Simak Rekomendasi HP Samsung Terbaru 2026 Mana Yang Jadi Pilihanmu
Kamis 16-07-2026,15:37 WIB
Ini Harta Kekayaan Kuntadi, Calon Jampidsus Baru Pengganti Febrie
Kamis 16-07-2026,15:24 WIB
Siasati Keterbatasan Anggaran, Pemdes Banjar Sari Sukses Tembus Pihak Ketiga Demi Lanjutkan Pembangunan
Kamis 16-07-2026,15:13 WIB