
- Desa Gunung Agung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, gelar rapat untuk penetapan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD), penanganan Covid-19, dan bantuan untuk pangan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Ds Gunung Agung Kecamatan Merapi Barat, Selasa (25/1/2022).
Ketua BPD Gunung Agung, Harpindi, mengatakan musyawarah identifikasi dan validasi calon penerima KPM ini berdasarkan musyawarah antara pemerintah desa, BPD,LPM, adat, kader posyandu, ketua karang taruna.
“Dari hasil musyawarah menetapkan untuk penerima KPM Gunung Agung yang sebelumnya berjumlah 24 KPM. Tahun 2022 ini mengalami penambahan sebanyak 68 KPM. Jadi total KPM Gunung Agung berjumlah 92,” terang Harpindi.
Baca Juga :
Tidak hanya itu, musyawarah kali ini juga membahas untuk penanganan Covid-19 yang saat ini masih belum tuntas juga untuk ketahanan pangan.
“Sesuai dengan ketentuan dari pemerintah untuk BLT-DD, tetapkan sebesar 40 persen. Penanganan Covid-19 sebesar 8 persen, dan untuk pangan sebesar 20 persen,” jelasnya.