- Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) mati suri. Dari 42 kelompok, ada 18 kelompok mati suri. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lahat, Drs H Deswan Irsyad MPdi, melalui Kabid Perikanan Tangkap, Karmon Kenanga Putra SPi MSi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, setidaknya 15 sampai 18 Pokmaswas di bawah binaan Dinas Perikanan Kabupaten Lahat, sudah tidak aktif lagi alias mati suri. \"Faktornya, adanya pencuri, atau masyarakat yang melanggar aturan lubuk larangan, tapi tidak ditindak tegas. Akibatnya membuat warga lain ikut-ikutan, hingga akhirnya tidak aktif lagi,\" kata Karmon. Karmon membeberkan, 42 Pokmaswas itu telah mengantongi SK dari Dinas Perikanan Kabupaten Lahat. Tugasnya, melakukan pengawasan sungai. Apabila ada yang melakukan penangkapan ikan dengan cara seperti menyentrum, putas, ngebom dan lainnya, yang tidak ramah lingkungan di lokasi lubuk larangan. \"Kita sebatas memberikan pembinaan kepada kelompok-kelompom tersebut, agar dalam melakukan penangkapan ikan di sungai menggunakan peralatan yang ramah lingkungan, sehingga sungai maupun ekosistemnya lebih terjaga,\" sampainya. (fer/her/dyn)
Pokmaswas Mati Suri
Rabu 02-02-2022,08:31 WIB
Kategori :