- Timah panas terpaksa bersarang di . Lantaran pelaku ini mencuri besi bantalan rel kereta api milik PT KAI. Team Gurita Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih, Senin (7/2/2022) malam. Menangkap empat pelaku pencurian besi bantalan rel kereta api milik PT KAI. Dua dari empat pelaku kaki kirinya harus menerima hadia timah panas lantaran saat lakukan pengembangan mencoba melarikan diri. Keempat pelaku yang tertangkap yakni WA (19), MJ (38), DN (43) dan RS (44) yang merupakan warga Jalan Sepatu Kelurahan Karang Raja dan Jalan Veteran Kelurahan Pasar 1. Akibat ulah ke empat pelaku pihak PT KAI mengalami kerugian sebanyak Rp 55 juta. Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIk SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH saat konfirmasi Selasa (8/2/2022) mengatakan pelaku tertangkap karena laporan pihak PT KAI dengan dasar – LP / B / 31 / II / 2022 / SUMSEL / RES PBM, 05 FEBUARI 2022. “Pelaku sudah 4 kali melakukan pencurian besi bantalan rel kereta api dan 250 pen roll. Pelaku kena tembak karena melawan saat lakukan pengembangan. Kerugian PT KAI mencapai Rp 55 juta. Keempatnya sudah kita amankan di Polres Prabumulih. Pelaku terancam pasal 363 dengan hukuman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. Tentang PT KAI (Persero) (disingkat atau ) adalah yang menyelenggarakan jasa angkutan . Layanan PT KAI meliputi angkutan penumpang dan barang. Pada akhir , mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun , yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di . Dengan demikian, pemberlakuan undang-undang tersebut secara hukum mengakhiri monopoli PT KAI dalam mengoperasikan kereta api di Indonesia.
Timah Panas Bersarang di Kaki
Selasa 08-02-2022,12:13 WIB
Reporter : lapos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,17:31 WIB
PTBA Raih Satyalancana Wira Karya, Tegaskan Komitmen pada Kinerja dan Pelayanan Unggul
Senin 26-10-2026,15:27 WIB
GP ANSOR LAHAT Siap Bersinergi dengan POLRES LAHAT Dalam Melayani Masyarakat
Senin 26-10-2026,20:03 WIB
BNNK Empat Lawang Terima Audiensi Kesbangpol Lahat, Bahas Penyusunan RAD P4GN Tahun 2027
Selasa 27-10-2026,09:09 WIB
Ahli Waris Temui Priamanaya, Desak Bayar Ganti Rugi Lahan, Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Darwin
Selasa 27-10-2026,10:44 WIB
Luar Biasa! Sinergi Samsat Lahat I dan Bapenda Lahat Gelar Samsat Menyapa dan Penertiban Pajak Kendaraan
Terkini
Selasa 27-10-2026,11:06 WIB
Cegah Karhutla, Polsek Jarai Gencarkan Imbauan dan Patroli di Desa Muara Jauh
Selasa 27-10-2026,10:44 WIB
Luar Biasa! Sinergi Samsat Lahat I dan Bapenda Lahat Gelar Samsat Menyapa dan Penertiban Pajak Kendaraan
Selasa 27-10-2026,10:28 WIB
Sat Lantas Polres Lahat Gelar Operasi Patuh Musi 2026, Utamakan Kesadaran dan Ketertiban Berlalu Lintas
Selasa 27-10-2026,09:09 WIB
Ahli Waris Temui Priamanaya, Desak Bayar Ganti Rugi Lahan, Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Darwin
Selasa 27-10-2026,09:08 WIB