Kakek 67 Tahun Ditangkap Polisi, saat Lagi Main Game

Selasa 08-02-2022,13:43 WIB
Reporter : lapos

BABEL – Suherman alias Cetok, kakek usia 67 tahun ini, kena tangkap Reskrim Polres Beltim, Bangka Belitung, di tempat game ketangkasan. Cetok tertangkap, saat sedang menghabiskan uang hasil curiannya. Di depan polisi, kakek warga Desa Kurnia Jaya itu berdalih mencuri untuk membayar hutang sekaligus kebutuhan sehari-hari. Pelaku kena laporan korban warga Desa Padang, Kecamatan Manggar, setelah beberapa barang berharga miliknya hilang dari rumah. Kemudian, anggota Reskrim Polres Beltim menangkap kakek Cetos Sabtu (5/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Dia mencuri satu unit kamera, mesin robin, dan ampli speaker. Kepada polisi, dia mengaku mencuri barang-barang korban untuk membayar hutang-hutangnya kepada korban. Dari sekian banyak barang yang ia curi, baru satu unit kamera terjual dengan harga Rp 1 juta. “Selain buat bayar hutang juga saya pakai untuk ngerokok dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Saya masuk ke rumahnya menggunakan kayu dan mencongkel pintunya dari belakang rumah,” kata kakek Cetos. Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Rais Muin mengatakan, pelaku kena tangkap ketika dia sedang menghabiskan uang hasil jual barang curiannya di salah satu tempat game ketangkasan di Manggar. “Yang baru sempat jual itu kamera sedangkan barang lainnya masih ada di rumahnya. Setelah kena tangkap di tempat game ketangkasan lalu tim Satreskrim langsung mengamankan dugaan pelaku. Saat diinterogasi awal dia langsung mengaku,” kata AKP Rais. Saat ini proses hukum sudah berjalan dan pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Beltim beserta alat buktinya. (*/dyn)

Tags :
Kategori :

Terkait