– Cafe Inul. Dua petani ini diamankan di Inul. Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, berhasil menangkap Harto Haryono (53) dan Pedri Aliansyah (38) pengedar sabu-sabu antar kecamatan. Keduanya warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim atas kepemilikan 7,00 gram. Keduanya pelaku yang berprofesi sebagai petani ini d!amankan di Cafe Inul Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Minggu (13/2) pukul 22.30 WIB, saat sedang menunggu pembeli. Selain itu turut d!amankan juga barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam, 1 buah dompet kecil warna ungu. 1 buah dompet kecil warna biru dongker merk toko mas, 1 buah tas warna coklat Palo Alto. Kemudian, 1 unit timbangan digital warna silver, 2 buah skop plastik, 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat Street tanpa nomor polisi, 1 unit handphone merk Nokia warna biru dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam. Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK memalui Kasat Narkoba AKP Burnani SH MSi, mengatakan penangkapan kedua pelaku tersebut. Setelah anggotanya menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkoba. “Setelah d!lakukan penyelidikan bahwa informasi tersebut benar. Kemudian sesampai di TKP anggota langsung mengamankan dua pelaku d!duga sebagai pengedar, dan d!amankan juga barang bukti 14 belas paket d!duga narkotika jenis sabu berat bruto 7,00 gram siap edar,” jelas Burnani, Senin (14/2). Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polres Muara Enim guna dilakukan proses lebih lanjut. “Barang bukti sabu-sabu tersebut akan dikirim ke Bidlabfor Polda Sumsel. Untuk kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara enam tahun hingga maksimal seumur hidup,” tegasnya. Sementara itu, menurut pengakuan kedua pelaku bahwa mereka menekat menjadi pengedar sabu-sabu selain keuntungan yang menggiurkan juga sebagai tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Hasil nyadap balam (Karet, red) masih kurang pak. Untuk cari tambahan tepakso jual barang tu (Sabu-sabu) kalau ado yang mesan kami antarkan,” akunya.(ozi)
Café Inul, Tempat Dua Petani ini Diamankan
Senin 14-02-2022,18:44 WIB
Kategori :