PALEMBANG - UKT. Menanggapi Permasalahan pemangkasan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, mendapat perhatian serius dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru. D!bincangi usai menerima Rektor UIN Raden Fatah Palembang di Kantor Gubernur Provinsi Sumsel, Senin (14/2) sore. Gubernur Herman Deru menegaskan ia sengaja memanggil Rektor UIN dan jajaran untuk mengetahui permasalahannya secara langsung. Setelah mengetahui masalahnya, Gubernur Herman Deru memberikan saran agar dalam kurun waktu cepat masalah pembayaran UKT ini dapat diselesaikan dengan memperpanjang waktu pembayaran dan d!lakukan verifikasi ulang. “Intruksi Saya kepada jajaran rektorat UIN tadi, sebagai wakil pemerintah pusat untuk verifikasi ulang kalau memang benar tidak mampu ya bantu, masukan dalam pemotongan. Jangan sampai ada rasa ketidakadilan, kalau memang layak d!bantu dan memenuhi syarat, bantu saja,” tegasnya. Sementara Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah menambahkan, untuk mahasiswa yang mendapat potongan pembayaran Uang Kuliah Terpadu (UKT) ada kriteria dan syarat yang harus d!penuhi. “Saya sudah sampaikan dengan bapak Gubernur, mereka tidak memenuhi syarat karena mungkin prosesnya tidak d!upload semua, misalnya mereka harus melampirkan transkrip dengan Kartu keluarga, tapi mereka hanya mengupload transkrip saja,” tuturnya. Ia merinci ada 22.384 mahasiswa UIN Raden Fatah yang aktif, d!mana yang mengajukan pengurangan atau pemotongan UKT terdapat 13.723 mahasiswa dan mahasiswi. Sementara yang baru mendapatkan berdasarkan SK terdapat 9.611 dan sisanya sekitar 4000 yang belum terakomodir. “Tapi dari hasil pembicaraan kita dengan mahasiswa ternyata yang belum bayar UKT itu 1.723, pak gub minta yang 1.723 d!verifikasi ulang, dan kita sesuai sejalan kita beri perpanjangan pembayaran UKT hingga 3 hari kedepan bersamaan itu juga kita akan verifikasi ulang 1.723,” jelasnya.**
UKT Mahasiswa Dipangkas, Gubernur Angkat Bicara
Selasa 15-02-2022,06:36 WIB
Kategori :