– Jangan coba-coba bawa senjata api (senpi) maupun senjata tajam (sajam) di muka umum. Jika tidak, nama yang bersangkutan akan masuk dalam SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Akhirnya, yang bersangkutan kesulitan mencari kerja, alias pekerjaan. Karena masuk daftar . Upaya menjaga ketertiban di masyarakat, maka Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, menerbitkan Maklumat Nomor : Mak/10/XI/2021, tentang larangan membawa senjata api. Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasubsi Hubmas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menerangkan, ada 4 point isi Maklumat Kapolda Sumsel. Yakni, mengimbau kepada masyarakat, untuk bersama sama saling mendukung kebijakan daerah dan nasional dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif. Mengimbau kepada masyarakat dalam beraktivitas sehari hari di daerah perkantoran, pemukiman, pertokoan, pelabuhan laut, bandar udara, tempat ibadah dan tempat-tempat umumnya lainnya. “D!larang membawa senjata api, senjata tajam dan bahan peledak jenis apapun yang dapat membahayakan d!ri sendiri, maupun orang lain sesuai dengan isi Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dapat d!kenakan ancaman 10 tahun penjara,” tegasnya, Selasa (15/2/2022). Kemudian, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki senjata api agar menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib. “Yang menyerahkan secara sukarela tidak dikenakan sanksi hukuman,” tegasnya. Nah, semua pelanggar hukum yang diamankan maupun ditindak akan dicatat dalam SKCK, yang berdampak pada mata percarian yang bersangkutan. (*/dyn)
Bawa Senpi dan Sajam, Siap-siap Sulit Dapat Pekerjaan
Selasa 15-02-2022,18:02 WIB
Reporter : lapos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,15:38 WIB
Mulai Rp 2 Jutaan, Simak Rekomendasi HP Samsung Terbaru 2026 Mana Yang Jadi Pilihanmu
Kamis 16-07-2026,15:37 WIB
Ini Harta Kekayaan Kuntadi, Calon Jampidsus Baru Pengganti Febrie
Kamis 16-07-2026,15:13 WIB
DLH Lahat Gencarkan Pemeliharaan Pohon Tua Milik Pemda, Bersihkan Gulma dan Parasit
Kamis 16-07-2026,15:24 WIB
Siasati Keterbatasan Anggaran, Pemdes Banjar Sari Sukses Tembus Pihak Ketiga Demi Lanjutkan Pembangunan
Kamis 16-07-2026,15:10 WIB
Polsek Kota Lahat Intensifkan Patroli Melalui Patroli Hunting, Antisipasi 3C di Sejumlah Titik Rawan
Terkini
Kamis 16-07-2026,21:41 WIB
Nopran Bongkar Alasan Sebut Banyak OPD Lahat 'ABS', Singgung Gagalnya Program Perikanan Rp 2,2 Miliar
Kamis 16-07-2026,15:38 WIB
Mulai Rp 2 Jutaan, Simak Rekomendasi HP Samsung Terbaru 2026 Mana Yang Jadi Pilihanmu
Kamis 16-07-2026,15:37 WIB
Ini Harta Kekayaan Kuntadi, Calon Jampidsus Baru Pengganti Febrie
Kamis 16-07-2026,15:24 WIB
Siasati Keterbatasan Anggaran, Pemdes Banjar Sari Sukses Tembus Pihak Ketiga Demi Lanjutkan Pembangunan
Kamis 16-07-2026,15:13 WIB