CIREBON – Penetapan tersangka terhadap pelapor korupsi yang merupakan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati, turut menarik simpati publik. Hal tersebut d!buktikan dengan munculnya petisi dukungan di laman change.org. Dalam petisi berjudul “Berikan keadilan buat Bu Nurhayati dari Mundu, Cirebon, Indonesia” yang d!buat akun Andi Kasman, telah ada lebih dari 400 orang yang mendukung dengan memberikan tanda tangannya. D!konfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon, Sutara, mengakui pihaknya juga tengah menyebarkan petisi dukungan untuk Nurhayati ke sesama komunitas perangkat desa se-Indonesia. “Jadi untuk petisi sedang d!sebar oleh para pengurus PPDI di tiap daerah, mulai dari Sabang sampai Merauke,” kata Sutara, Jumat (18/2). Sutara menilai, penetapan Nurhayati sebagai tersangka dalam perkara korupsi dana desa sebesar Rp 800 juta yang d!lakukan Kuwu Desa Citemu, Supriyadi, tidak bisa d!d!amkan. “Kami tidak bisa membiarkan seorang pelapor korupsi d!tetapkan jadi tersangka, ini menjadi preseden buruk bagi pelaksana kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya. “Karena korupsi yang d!lakukan oleh oknum Kuwu Citemu ini ikut menyeret perangkat Desa, yang tidak ikut menikmati korupsi dana desa tersebut,” kata Sutara. Sutara mengungkapkan, Nurhayati hidup dalam kesederhanaan. Di mana kedua anaknya saat ini sampai terlantar dan diurus tetangganya. Pasalnya, suami Nurhayati hanya bekerja sebagai nelayan yang baru bisa pulang melaut beberapa bulan sekali. “Setelah Nurhayati ini jatuh sakit dan dirawat di RS Pelabuhan Kota Cirebon, kedua anaknya diurus oleh tetangganya, artinya kondisi kehidupan Nurhayati ada dalam keterbatasan,” jelas Sutara. Di samping itu, Sutara juga meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon dan DPRD setempat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum kasus korupsi dana desa tersebut. “Kami minta Bupati dan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon turun tangan untuk memperjelas kasus korupsi Dana Desa Citemu,” tutupnya. (sumeks)
Pelapor Korupsi Dana Desa Jadi Tersangka
Sabtu 19-02-2022,14:50 WIB
Reporter : lapos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,15:38 WIB
Mulai Rp 2 Jutaan, Simak Rekomendasi HP Samsung Terbaru 2026 Mana Yang Jadi Pilihanmu
Kamis 16-07-2026,15:37 WIB
Ini Harta Kekayaan Kuntadi, Calon Jampidsus Baru Pengganti Febrie
Kamis 16-07-2026,15:13 WIB
DLH Lahat Gencarkan Pemeliharaan Pohon Tua Milik Pemda, Bersihkan Gulma dan Parasit
Kamis 16-07-2026,15:24 WIB
Siasati Keterbatasan Anggaran, Pemdes Banjar Sari Sukses Tembus Pihak Ketiga Demi Lanjutkan Pembangunan
Kamis 16-07-2026,15:10 WIB
Polsek Kota Lahat Intensifkan Patroli Melalui Patroli Hunting, Antisipasi 3C di Sejumlah Titik Rawan
Terkini
Kamis 16-07-2026,21:41 WIB
Nopran Bongkar Alasan Sebut Banyak OPD Lahat 'ABS', Singgung Gagalnya Program Perikanan Rp 2,2 Miliar
Kamis 16-07-2026,15:38 WIB
Mulai Rp 2 Jutaan, Simak Rekomendasi HP Samsung Terbaru 2026 Mana Yang Jadi Pilihanmu
Kamis 16-07-2026,15:37 WIB
Ini Harta Kekayaan Kuntadi, Calon Jampidsus Baru Pengganti Febrie
Kamis 16-07-2026,15:24 WIB
Siasati Keterbatasan Anggaran, Pemdes Banjar Sari Sukses Tembus Pihak Ketiga Demi Lanjutkan Pembangunan
Kamis 16-07-2026,15:13 WIB