PALEMBANG - 2 PNS BPN tersangka Prona. Kejaksaan Negeri (Kejari) menahan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pertanahan Negera (BPN) Kota Palembang terkait kasus dugaan gratifikasi pada program Prona/ atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019. Keduanya, JK dan AZ d!duga menerima gratifikasi dalam proses penerbitan sertifikat hak milik pada 2019. \"Dugaan pemberian gratifikasi itu berupa tanah dalam proses penerbitan sertifikat hak milik. Melalui Program PTSL di tahun 2019,\" ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang Budi Mulia, Selasa (22/2/2022). D!jelaskan Budi, peran masing-masing tersangka berbeda. JK pada tahun 2019 menjabat sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Yuridis PTSL. \"Sedangkan AZ kala itu menjabat sebagai tim ajudikasi atau penyelesaian konflik di luar proses peradilan,\" katanya. Menurut Budi, kedua tersangka tersebut telah memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh sesuatu dalam proses penerbitan sertifikat dalam program PTSL di tahun 2019. \"Salah satunya adalah turut melibatkan notaris dalam penerbitan akta pengalihan hak yang d!jadikan dasar pengajuan sertifikat hak milik,\" ucapnya. Pada tahun 2019, lanjut Budi, juga d!ajukan untuk d!proses sebagai peserta PTSL oleh Lurah, namun pengajuan tersebut tidak d!proses dan d!terbitkan sertifikat hak milik. \"Selanjutnya penyidik akan melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 21 Februari 2022 sampai dengan tanggal 12 Maret 2022,\" katanya. D!jelaskan Budi, bahwa pendaftaran PTSL tahun 2019 adalah salah satu program yang d!canangkan oleh Presiden RI Joko Widodo, di samping itu proses penanganan perkara ini juga sejalan dengan instruksi Jaksa Agung RI, khususnya terkait mafia tanah. \"Atas perbuatannya, para tersangka tersebut disangkakan pertama dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 Huruf B Jo Pasal 18 Jo UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,\" kata Budi. (*)
2 PNS BPN Tersangka Prona
Rabu 23-02-2022,11:19 WIB
Reporter : lapos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,13:50 WIB
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Merapi Barat Amankan Tersangka Penganiayaan Rekan Kerja
Senin 26-10-2026,15:27 WIB
GP ANSOR LAHAT Siap Bersinergi dengan POLRES LAHAT Dalam Melayani Masyarakat
Senin 26-10-2026,13:35 WIB
Polres Lahat Edukasi Pelajar SMA Negeri 3 Lahat tentang Bahaya Hoaks dan Bijak Bermedia Sosial
Senin 26-10-2026,13:40 WIB
Luar Biasa! 6 Siswa SMAN 4 Lahat Ukir Prestasi di Berbagai Ajang
Senin 26-10-2026,13:45 WIB
Kasat Lantas Polres Lahat Beri Motivasi Tim PKS, Siap Berlaga di Perlombaan Ditlantas Polda Sumsel
Terkini
Senin 26-10-2026,17:31 WIB
PTBA Raih Satyalancana Wira Karya, Tegaskan Komitmen pada Kinerja dan Pelayanan Unggul
Senin 26-10-2026,15:27 WIB
GP ANSOR LAHAT Siap Bersinergi dengan POLRES LAHAT Dalam Melayani Masyarakat
Senin 26-10-2026,13:58 WIB
Polsek Pajar Bulan Gelar POLIDIK dan Pengaturan Lalu Lintas, Wujudkan Lingkungan Sekolah Aman dan Tertib
Senin 26-10-2026,13:50 WIB
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Merapi Barat Amankan Tersangka Penganiayaan Rekan Kerja
Senin 26-10-2026,13:45 WIB