LAHAT - Pedagang tidak jualan, anak putus sekolah. Demikian salah satu alasan, pedagang hamparan, meminta agar mereka tetap berjualan di seputar Pasar Lematang. Permintaan ini sudah disampaikan kepada Bupati Lahat Cik Ujang SH, melalui Sekda Lahat, Chandra SH MM. Kepala UPTD Pasar Lahat, Midi Herman SE MM menjelaskan, Bupati Lahat melalui Sekda Lahat, sudah memberikan solusi kepada pedagang hamparan tidak resmi ini, untuk tetap dapat berjualan. Yakni, mengarahkan pedagang berjualan ke Pasar Kangkungan Pasar Bawah, dan Pasar Tebing Abang Desa Tanjung Payang. Setelah d!sampaikan kepada pedagang. Sejumlah pedagang, ada yang mencobanya. Ternyata, mereka merugi, karena sepi pembeli. Solusi berikutnya, mengarahkan pedagang ini berjualan di depan ruko yang berada di kiri dan kanan Pasar Lematang. Ternyata pemilik ruko tidak mengizinkan, karena pemilik ruko juga kontrak. Dalam kondisi demikian, pedagang kebingungan. Pedagang sampai mohon, agar tetap berjualan. Sebab kalau tidak berjualan, stok jualan tidak laku. Pedagang kehilangan mata pencarian alias pekerjaan. Dan, akhirnya, anak anak pedagang yang sekolah menjadi putus sekolah. “Setelah kami konsultasikan dengan Pak Sekda. Akhirnya, pedagang tetap boleh berjualan disekitar Pasar Lematang, sebelum ada tempat lain. Dengan catatan, tidak boleh semerawut. Tidak boleh mengganggu lalu lintas, maupun lokasi parkir di bagian depan pasar,” ungkapnya, Rabu (02/03/2022). Lebih jauh Midi menjelaskan, apa yang ia lakukan, dalam rangka memberikan kenyamanan dan ketertiban kepada pedagang terhadap kondisi Pasar Lematang. Sehingga Pasar Lematang lebih indah dan rapi. Selain itu, menciptakan Pasar yang semakin Bercahaya. Yakni, semakin Bersih, Cerdas, Harmonis, Aman dan Nyaman. “Pasar Lematang semakin hari semakin bagus. Pegawainya selalu tertib. Harapan kita pedagang pun demikian. Kita berharap, selalu bersinergi,” pungkasnya. (*/dyn)
Pedagang Tidak Jualan, Anak Putus Sekolah
Rabu 02-03-2022,15:39 WIB
Kategori :