- DT gelapkan solar PT Dizamatra Powerindo. Aparat Satreskrim Polres Lahat berhasil meringkus tersangka penggelapan dalam jabatan. Yang d!lakukan sopir tambang batubara dengan modus \"Kencing Minyak\".
Belakangan d!ketahui bahwa kencing telah menjadi kebiasaan sopir dan jadi penyakit menahun.
Kasus ini terkuak setelah aparat unit Pidsus pimpinan Ipda Chandra Kirana SH meringkus tersangka Handika Aguswanto (22) warga Bandar Jaya Lahat, Sabtu (5/3). Tersangka merupakan sopir Mobil DT Hauling, PT Dizamatra Powerindo.
Lalu, Sabtu (5/3) sekitar jam 00.30 WIB bertempat di pinggir jalan lintas, tepatnya di depan warung makan Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Tersangka tertangkap tangan sedang menyedot BBM yang ada di dalam tangki mobil DT Hauling No 027 milik PT Dizamatra Powerindo tersebut. Dengan menggunakan selang plastik untuk d!pindahkan kedalam sebuah jerigen.
\"Setelah d!lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, dan terhadap tersangka telah cukup bukti melakukan penggelapan dalam jabatan tersebut. Selanjutnya langsung d!amankan di Mapolres Lahat,\" ujar Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik d!dampingi Kanit Pidsus Ipda Chandra Kirana SH, Ahad (6/3).
Driver DT Gelapkan Solar PT Dizamatra Powerindo
Minggu 06-03-2022,16:23 WIB
Kategori :