LAHAT - Sikap tegas Kapolsek Merapi AKP Alex Andriyan S Kom, betul betul ditunjukkan. Saat sekitar 60 orang melakukan unjuk rasa menghadang angkutan batubara yang melintas di jalan umum Negara. Alex Andriyan sampai menyatakan, pokoknya, malam ini angkutara batubara harus melintas, tidak boleh distop. Karena kalau distop akan menganggu ketertiban umum. “Kami tidak melarang orang unjuk rasa, tapi jangan di jalan umum Negara,” ujarnya. Seperti diketahui, persoalan ini berawal dari meninggalnya, Lia warga Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Akibat kendaraan motor yang dikendarainya, bersenggolan dengan tronton batubara. Sebagai wujud solidaritas sesama warga, maka sekitar 60 orang dari Desa Gunung Kembang yang diketuai Fauzi, melakukan unjuk rasa, pukul 19.15 WIB. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa merasa bahwa jalan lintas tidak diperuntukan untuk kendaraan angkutan batubara. Kemudian, meminta agar kendaraan angkutan batubara untuk sementara tidak melintas dahulu. Sebelum almarhum dikebumikan besok. Dengan cara menghentikan salah satu kendaraan angkutan batubara, dan memarkirkannya dengan menghadang/menutup jalan. Sehingga kendaraan yang dari arah Lahat dan dari arah Muara Enim tidak dapat melintas dan mengalami kemacetan sepanjang lebih kurang 5 KM. Kapolsek Merapi Barat AKP Alex Andriyan S Kom bersama dengan Anggota Polsek Merapi Barat, melakukan pembubaran dan langsung mengarahkan kendaraan angkutan batubara untuk melanjutkan perjalanan. Alex Andriyan bersama Kanit Intelkam Polsek Merapi Barat Bripka Tommy A langsung mendatangi masyarakat Desa Gunung Kembang yang berjumlah lebih kurang 60 orang. Alex Andriyan menjelaskan, jalan lintas ini milik Negara, masyarakat tidak berhak untuk melakukan penutupan. “Apabila ada masyarakat yang melakukan penutupan maka akan berhadapan dengan kami pihak Kepolisian, khususnya dengan saya selaku Kapolsek Merapi barat,” tegasnya. “Kami tidak melarang masyarakat melakukan aksi demo, namun harus sesuai dengan prosedurnya. Apabila sesuai dengan prosedurnya, akan kami kawal,” tegasnya. Sekitar pukul 19.30 wib, kendaraan angkutan batubara mulai berjalan kembali, kemacetan kendaraan mulai diurai oleh anggota Polsek Merapi barat dibantu personil Sat Lantas Polres Lahat. Sekitar pukul 20.00 Wib, Kapolsek Merapi Barat bersama dengan Kanit Intelkam Polsek Merapi Barat melakukan pendekatan dengan keluarga korban dengan mendatangi rumah duka. Menurut keterangan orang tua dan kakak serta suami korban, bahwa pihak keluarga telah ikhlas atas meninggalnya korban. Korban dimakamkan Minggu 13 Maret 2022, sekitar pukul 10.00 Wib. “Sekitar pukul 20.15 Wib, pengamanan dipertebal oleh personil Polres Lahat guna mengantisipasi penyetopan angkutan batubara oleh masyarakat Desa Gunung Kembang. Pukul 22.00 Wib, masa membubarkan diri kembali ke rumahnya masing-masing,” pungkasnya. (*/pur)
Kapolsek Bubarkan Unjuk Rasa Stop Angkutan Batubara
Minggu 13-03-2022,14:36 WIB
Reporter : lapos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,17:31 WIB
PTBA Raih Satyalancana Wira Karya, Tegaskan Komitmen pada Kinerja dan Pelayanan Unggul
Senin 26-10-2026,13:50 WIB
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Merapi Barat Amankan Tersangka Penganiayaan Rekan Kerja
Senin 26-10-2026,15:27 WIB
GP ANSOR LAHAT Siap Bersinergi dengan POLRES LAHAT Dalam Melayani Masyarakat
Senin 26-10-2026,20:03 WIB
BNNK Empat Lawang Terima Audiensi Kesbangpol Lahat, Bahas Penyusunan RAD P4GN Tahun 2027
Senin 26-10-2026,13:40 WIB
Luar Biasa! 6 Siswa SMAN 4 Lahat Ukir Prestasi di Berbagai Ajang
Terkini
Selasa 27-10-2026,10:44 WIB
Luar Biasa! Sinergi Samsat Lahat I dan Bapenda Lahat Gelar Samsat Menyapa dan Penertiban Pajak Kendaraan
Selasa 27-10-2026,10:28 WIB
Sat Lantas Polres Lahat Gelar Operasi Patuh Musi 2026, Utamakan Kesadaran dan Ketertiban Berlalu Lintas
Selasa 27-10-2026,09:09 WIB
Ahli Waris Temui Priamanaya, Desak Bayar Ganti Rugi Lahan, Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Darwin
Selasa 27-10-2026,09:08 WIB
Jaga Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan, Lapas Lahat Terima Bantuan Sarana Sanitasi dari Dinas Kesehatan
Selasa 27-10-2026,09:03 WIB