Kontribusi Perusahaan Macet, Asosiasi Tambang Batubara Dibekukan Sementara 

Senin 21-03-2022,16:19 WIB
Reporter : lapos

LAHAT - Asosiasi Houling Tambang Batubara Lahat dibekukan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan. Hasil  ini  dampak dari  tidak komitmennya perusahaan batubara di Merapi Area  terhadap dampak debu yang ditimbulkan  di sepanjang jalan lintas Kecamatan Merapi Barat dan Merapi Timur. Dari 24 perusahaan yang memiliki  IUP , hanya 4 perusahaan yang ikut andil terhadap kontribusi debu disepanjang jalan lintas Kecamatan Merapi Barat dan Merapi Timur, Senin (21/03/2022). Ketua Asosiasi Houling Tambang Batubara Lahat  Rozi Ardiansyah mengatakan, beberapa bulan lalu dibentuknya Asosiasi Houling Angkutan Tambang Batubara agar pemberian kontribusi dampak debu dapat terakomodir dan tidak menimbulkan konflik sehingga tujuan dari perusahaan dapat tercapai. Namun ternyata, dari 24 IUP, hanya 4 perusahaan yang ikut andil memberikan kontribusi dampak debu. Menurutnya, tidak sepenuhnya kita menyalahkan perusahaan, yang kita sayangkan yang memberi ijin dalam hal ini Dishub karena tidak adanya pengawasan. Sementara itu Ketua Forum Kades Merapi Barat, Pirmansyah mengungkapkan, dari 24 IUP hanya 4 perusahaan  yang datang, dan ini sangat disayangkan. Padahal yang menikmati  hasil dari perusahaan itu  hanya karyawan dan bos bos perusahaan. “Sedangkan warga kami dapat apa, meski ada beberapa perusahaan yang berkontribusi, tapi kita tidak tau apakah itu kontribusi dampak debu apa bukan. Kami minta sebelum warga demo kita antisipasi, sebelum datang masalah kami harapkan kesadaran dari pihak perusahanaan,” ujarnya. Camat Merapi Barat Sumarno SE MSi, dalam hal ini sebagai mediator menyimpulkan  bahwa  setelah beberapa kali pertemuan  antara pihak Asosiasi dengan pihak perusahaan batubara baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, ternyata yang hadir hanya beberapa perusahaan saja itupun perusahaan sudah memberikan kontribusi terhadap masyarakat. Selanjutnya pihak Asosiasi Angkutan Batubara tidak sanggup mengkordinir kontribusi dari perusahaan mengingat dari pihak perusahaan dan transporter. Batubara banyak yang tidak menepati janji  terhadap kontribusi yang telah disepakati sebelumnya guna memberikan bantuan terhadap masyarakat yang terdampak debu dari aktifitas kegiatan penambangan dan pengangkutan batubara. “Apabila  ada aksi demo terhadap perusahaan yang tidak memberikan kontribusi bantuan akibat dampak debu  akan di selesaikan oleh pihak tambang yang bersangkutan itu sendiri.  Dan membekukan sementara kegiatan Asosiasi Houling Tambang Batubara Lahat  sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar Sumarno. (Pur)

Tags :
Kategori :

Terkait