LAHAT - Asosiasi Houling Tambang Batubara Lahat dibekukan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan. Hasil ini dampak dari tidak komitmennya perusahaan batubara di Merapi Area terhadap dampak debu yang ditimbulkan di sepanjang jalan lintas Kecamatan Merapi Barat dan Merapi Timur. Dari 24 perusahaan yang memiliki IUP , hanya 4 perusahaan yang ikut andil terhadap kontribusi debu disepanjang jalan lintas Kecamatan Merapi Barat dan Merapi Timur, Senin (21/03/2022). Ketua Asosiasi Houling Tambang Batubara Lahat Rozi Ardiansyah mengatakan, beberapa bulan lalu dibentuknya Asosiasi Houling Angkutan Tambang Batubara agar pemberian kontribusi dampak debu dapat terakomodir dan tidak menimbulkan konflik sehingga tujuan dari perusahaan dapat tercapai. Namun ternyata, dari 24 IUP, hanya 4 perusahaan yang ikut andil memberikan kontribusi dampak debu. Menurutnya, tidak sepenuhnya kita menyalahkan perusahaan, yang kita sayangkan yang memberi ijin dalam hal ini Dishub karena tidak adanya pengawasan. Sementara itu Ketua Forum Kades Merapi Barat, Pirmansyah mengungkapkan, dari 24 IUP hanya 4 perusahaan yang datang, dan ini sangat disayangkan. Padahal yang menikmati hasil dari perusahaan itu hanya karyawan dan bos bos perusahaan. “Sedangkan warga kami dapat apa, meski ada beberapa perusahaan yang berkontribusi, tapi kita tidak tau apakah itu kontribusi dampak debu apa bukan. Kami minta sebelum warga demo kita antisipasi, sebelum datang masalah kami harapkan kesadaran dari pihak perusahanaan,” ujarnya. Camat Merapi Barat Sumarno SE MSi, dalam hal ini sebagai mediator menyimpulkan bahwa setelah beberapa kali pertemuan antara pihak Asosiasi dengan pihak perusahaan batubara baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, ternyata yang hadir hanya beberapa perusahaan saja itupun perusahaan sudah memberikan kontribusi terhadap masyarakat. Selanjutnya pihak Asosiasi Angkutan Batubara tidak sanggup mengkordinir kontribusi dari perusahaan mengingat dari pihak perusahaan dan transporter. Batubara banyak yang tidak menepati janji terhadap kontribusi yang telah disepakati sebelumnya guna memberikan bantuan terhadap masyarakat yang terdampak debu dari aktifitas kegiatan penambangan dan pengangkutan batubara. “Apabila ada aksi demo terhadap perusahaan yang tidak memberikan kontribusi bantuan akibat dampak debu akan di selesaikan oleh pihak tambang yang bersangkutan itu sendiri. Dan membekukan sementara kegiatan Asosiasi Houling Tambang Batubara Lahat sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar Sumarno. (Pur)
Kontribusi Perusahaan Macet, Asosiasi Tambang Batubara Dibekukan Sementara
Senin 21-03-2022,16:19 WIB
Kategori :