LAHAT - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Bensin Pertamax (RON 92), berlaku efektif per hari ini, Jumat, 1 April 2022, pukul 00:00 waktu setempat. Berdasarkan pengumuman resmi perseroan, harga Pertamax per 1 April 2022 ini naik menjadi di kisaran Rp 12.xxx sampai Rp 13.xxx per liter dari sebelumnya Rp 9.000 sampai Rp 9.xx per liter. Pantauan lahatpos.co, seperti yang terlihat di Perthashop seputaran Kota Lahat. Harga Pertamax per 1 liter mulai merangkak naik seperti keputusan yang dikeluarkan Pertamina. Adi Wangsa, selaku konsumen mengakui , merasa agak sedikit terkejut dengan perubahan harga bahan bakar Pertamax yang hari ini naik lebih mahal dari sebelumnya. Dia mengatakan dan berharap ada sedikit kebijakan pemerintah. Mengingat keadaan pandemi seperti sekarang semua susah, apalagi akan menghadapi bulan Ramadhan. “Kami sebagai pekerja biasa berharap kepada pemerintah dan pihak Pertamina agar lebih mempertimbangkan keputusan ini,” ungkapnya. (Novri)
Harga Bensin, Warga Keberatan
Jumat 01-04-2022,15:11 WIB
Kategori :