PAGAR ALAM - Terkait adanya informasi dari masyarakat bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam, yang menganggarkan pembelian komputer sebanyak tiga unit dengan nilai anggaran Rp1,28 Milyar yang diduga sudah dijalankan pada tahun 2021 lalu, itu tidak benar. Berdasarkan data yang diperoleh media ini bahwa anggaran pagu tersebut sebesar Rp 1.333.800.000 dan realisasi sebesar Rp 1.299.408.000, yang dianggarkan untuk pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di empat Sekolah Menengah Pertama yang ada di Kota Pagar Alam. Secara mekanisme, dijelaskan Cholmin, sudah diperiksa oleh Inspektorat Kota Pagar Alam dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel). \"Semuanya sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK, dan sekarang sudah selesai serta tidak ada permasalahan,\" pungkasnya. (wahyu/dian)
Disdikbud Pagar Alam Bantah Anggaran Pengadaan Komputer 400 Juta Per Unit
Sabtu 09-04-2022,10:14 WIB
Kategori :