MUARA ENIM - Setelah menjalani perawatan di RSUD dr HM Rabain Muara Enim dan rawat jalan, akhirnya Polres Muara Enim serahkan berkas perkara oknum polisi berinisial Brigpol Adriansyah yang diduga membakar mantan kekasihnya sendiri hingga menyebabkan meninggal dunai yakni Almarhum Nengsi Marlina (25), ke Kejari Muara Enim. “Sampai saat ini, berkas tahap I untuk tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui AKP Widhi Andika Dharma Sik, Minggu (10/4). Menurut AKP Widhi, bahwa berkas yang dikirimkan pihaknya merupakan tahap I dan pihak Kejari sudah melihat dan mengecek. Jika masih ada kekurangan, kata dia, tentu pihak kejaksaan akan mengembalikan kepada pihaknya atau P19-nya, dan pihak polres akan segera melengkapi apa kekurangannya. Setelah itu, berkas tersebut akan kembali dikirimkan kembali ke Kejari atau tahap II, setelah itu selesai atau sudah P21. Adapun untuk pasal yang dikenakan, yakni pasal berlapis. Pasal pertama adalah pasal 340 subsider Pasal 353, lebih subsider pasal 354, lebih subsider lagi pasal 353. Dengan ancaman hukuman pidana adalah seumur hidup. Sedangkan, untuk hukum kedinasannya tentu saja akan diserahkan ke sidang kode etik. Nanti Propam akan memberikan hukuman kode etik pada tersangka tersebut. Untuk saat ini, lanjut AKP Widhi, tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Muara Enim, karena dari hasil pemeriksaan tim medis tersangka sudah bisa dirawat jalan maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memudahkan pengawasan tersangka langsung kami pindahkan ke sel tahanan Polres Muara Enim. “Tersangka masih rawat jalan sehingga untuk proses pemeriksaan disesuaikan dengan kondisi tersangka sebab masih labil,” tutup AKP Widhi yang belum menyarankan awak media untuk melakukan wawancara langsung dengan tersangka. (ozi)
Berkas Lengkap, Oknum Polisi Bakar Kekasihnya Dilimpahkan
Senin 11-04-2022,04:33 WIB
Reporter : lapos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,15:38 WIB
Mulai Rp 2 Jutaan, Simak Rekomendasi HP Samsung Terbaru 2026 Mana Yang Jadi Pilihanmu
Kamis 16-07-2026,15:37 WIB
Ini Harta Kekayaan Kuntadi, Calon Jampidsus Baru Pengganti Febrie
Kamis 16-07-2026,15:13 WIB
DLH Lahat Gencarkan Pemeliharaan Pohon Tua Milik Pemda, Bersihkan Gulma dan Parasit
Kamis 16-07-2026,15:24 WIB
Siasati Keterbatasan Anggaran, Pemdes Banjar Sari Sukses Tembus Pihak Ketiga Demi Lanjutkan Pembangunan
Kamis 16-07-2026,15:10 WIB
Polsek Kota Lahat Intensifkan Patroli Melalui Patroli Hunting, Antisipasi 3C di Sejumlah Titik Rawan
Terkini
Kamis 16-07-2026,21:41 WIB
Nopran Bongkar Alasan Sebut Banyak OPD Lahat 'ABS', Singgung Gagalnya Program Perikanan Rp 2,2 Miliar
Kamis 16-07-2026,15:38 WIB
Mulai Rp 2 Jutaan, Simak Rekomendasi HP Samsung Terbaru 2026 Mana Yang Jadi Pilihanmu
Kamis 16-07-2026,15:37 WIB
Ini Harta Kekayaan Kuntadi, Calon Jampidsus Baru Pengganti Febrie
Kamis 16-07-2026,15:24 WIB
Siasati Keterbatasan Anggaran, Pemdes Banjar Sari Sukses Tembus Pihak Ketiga Demi Lanjutkan Pembangunan
Kamis 16-07-2026,15:13 WIB