LAHAT - Pemerintah Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat mendistribusikan dana hasil pelepasan aset desa, di ataran tanah Jehenang, Selasa (19/4). Kepala Desa Merapi Erdadi didampingi M Afrizal SH selaku kuasa hukum Pemerintah Desa Merapi mengatakan, terkait pendistribusian dana hasil pelepasan aset desa Ataran Tanah Jehenang di Desa Merapi yang didistribusikan kepada masyarakat desa yang telah diterima oleh masyarakat, semoga dana tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Desa Merapi yang nantinya dapat bermanfaat untuk pembangunan, baik fisik dan nonfisik. Erdadi juga menambahkan, dalam pendistribusian ini, setiap penerima harus dilengkapi atau membawa KK (Kartu Keluarga) asli dan KTP asli dan dokumen pendukung lainnya, sehingga untuk mempermudah panitia mendistribusikan dana tersebut. Kepala Desa juga menghimbau kepada masyarakat penerima uang ini agar hati hati dalam membawa uang tersebut, demi keselamatan jiwa, dan kita tidak ingin terjadi sesuatu yang dapat membahayakan. Kepala Desa juga sudah berkoordinasi dengan Polsek Merapi dan Koramil 405-02 Merapi dalam hal ini untuk pengamanan dan pengawalan dalam pencairan dana tersebut. Tentu jika masyarakat berkenan dapat dikawal, maka pihak Polsek dan Koramil 405-02 Merapi siap untuk mengawal. “Alhamdulillah pendistribusian berjalan lancar tanpa kendala,” terangnya. Hadir juga dari pihak Kecamatan Merapi Barat yang diwakili Sekcam, Dahrifagustian SP MM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan masyarakat penerima dana. (Pur/dyn)
Dana Hasil Pelepasan Aset Desa Ataran Tanah Jehenang Disalurkan
Rabu 20-04-2022,13:23 WIB
Kategori :