PAGAR ALAM - Polres Pagar Alam melalaui Satres Narkoba terus berupaya memutuskan jaringan gelap peredaran narkoba di wilayah hukumnya, hal ini terbuktinya dengan diringkusnya pengedar ganja yang masuk jaringan bandar di Kabupaten Empat Lawang. Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, penangkapan Kms Rahmad Hidayat berkat laporan masyarakat yang resah dengan seringnya transaksi narkoba di kediaman pelaku. Laporan dari masyarakat ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapat nama Kms Rahmad Hidayat. \"Setelah data dianggap sudah A1, pada Kamis (21/4) sekitar pukul 20.15 WIB, petugas bergerak melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mangaku bernama Kms Rahmad Hidayat,\"ujarnya. Saat disergap petugas, tersangka diamankan beserta barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis ganja, satu paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas koran dan dibungkus lagi dengan kantong plastik berwarna hitam dengan berat bruto 980 gram. \"Barang bukti tersebut ditemukan di selipan tralis jendela kamar di rumah tersangka. Di hadapan petugas, tersangka mengaku barang haram itu didapatkannya dari rekannya Feri Andi yang tinggal di Desa Tanjung Tawang, Kabupaten Empat Lawang,\" pungkasnya. (Why/dian)
Jaringan Bandar Narkoba Empat Lawang Diringkus di Pagar Alam
Jumat 22-04-2022,19:47 WIB
Kategori :