LAHAT - Desa Muara Temiang merealisasikan BLT-DD tahap satu tahun 2022 yang disalurkan kepada 81 KPM di Desa Muara Temiang Kecamatan Merapi Barat, Sabtu (30/04/2022). Kepala Desa Muara Temiang, Sefta Hariyanto S Kom berpesan kepada penerima agar bantuan BLT ini digunakan dengan sebaik baiknya. Namun, tambah Sefta, dalam penerimaan bantuan ini masyarakat Desa Muara Temiang jangan sampai salah paham, terkait siapa saja yang mendapatkan bantuan, karena untuk yang berhak menerima bantuan ini sudah berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan lembaga desa lainya. “Jadi bukan merupakan keputusan kades semata,” ungkapnya. Juga yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa untuk masyarakat yang telah menerima bantuan BLT tidak bisa menerima bantuan lainnya, sehingga jangan sampai nantinya ada warga yang dapat menerima bantuan ganda. “Jika ada warga yang menerima bantuan ganda, kami akan diperiksa dan akan diwajibkan untuk mengembalikan bantuan tersebut. Jadi tolong disampaikan dengan sanak keluarga, jika ada keluhan di masyarakat untuk jumlah penerima bantuan ini,” terangnya. Hadir juga Kasi Ekobang Kecamatan Merapi, Anton Akbar mewakili Camat Merapi Barat menambahkan, alhamdulillah hari ini dapat disalurkan bantuan selama tiga bulan, sehingga penerima mendapatkan bantuan Rp 900.000 untuk tiga bulan. (Purwanto/dian)
Bagikan BLT Ini Pesan Kades Muara Temiang
Sabtu 30-04-2022,17:06 WIB
Kategori :