LAHAT - Sebanyak 363 Narapidana yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat Kanwil Kemenkumham Sumsel, pada Senin, 02 Mei 2022 terima remisi khusus hari raya (keagamaan) usai pelaksanaan salat Idul Fitri 1443 H tahun 2022 di Lapangan Olahraga Lapas Lahat. “Alhamdulillah saudara-saudaraku sekalian. Kita kembali dipertemukan dengan hari yang mulia fitri. Hari di mana orang-orang merayakan kemenangan setelah satu bulan lamanya menjalani ibadah puasa. Sehubungan dengan itu, saya mengajak saudara-saudaraku sekalian untuk terus mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas ibadahnya,” ajak Soetopo Barutu, Kepala Lapas Lahat kepada narapidana usai pelaksanaan salat Ied. Kemudian, selain mengucapkan selamat lebaran, Soetopo juga menyampaikan arahan dari Kementeri Hukum Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof Yasonna H Laoly, melalui Kanwil Kemenkumham Sumsel terkait pemberian Remisi Khusus Hari Raya (Keagamaan) tahun 2022. “Pada kesempatan ini, saya selaku Kepala Lapas Lahat mengucapkan selamat berlebaran kepada saudara-saudaraku sekalian. Mohon agar kiranya dimaafkan segala kesalahan saya. Sesuai keputusan dari Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kanwil Kemenkumham Sumsel, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat membacakan SK tersebut serta menyerahkan remisi khusus hari raya (keagamaan) tahun 2022 kepada 363 narapidana yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Lahat,\" kata Soetopo. Adapun pembacaan SK remisi tersebut dibacakan oleh Kasubsi Registrasi Lapas Lahat Herwin Meldiansyah. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Kalapas Soetopo didampingi Kasi Binadik H Somad dan Plh Ka. KPLP Herlan Suherman kepada salah satu perwakilan dari narapidana. “Alhamdulillah, pada kesempatan yang baik ini, kami Lapas Lahat telah menyerahkan Remisi Khusus (hari raya) kepada 363 orang WBP. Sebanyak 362 orang WBP mendapat RK-I, 1 orang lainnya mendapat RK-II. untuk RK-I, sebanyak 89 orang mendapat remisi 15 hari, kemudian 249 orang mendapat remisi 1 bulan 24 orang lagi mendapat remisi 1 bulan 15 hari. Sedangkan 1 orang lainnya yang mendapatkan RK-II mendapat remisi 2 bulan atau langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.\" Jelas Herwin. (Tim Humas Lapas Lahat for lahatpos.co)
363 Narapidana Lapas Lahat Dapat Remisi Hari Raya
Rabu 04-05-2022,17:27 WIB
Reporter : lapos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:00 WIB
Mantap Ini Laptop Paling Cocok Untuk Kamu, Harga Murah Meriah
Kamis 12-03-2026,13:58 WIB
FKPM Kelurahan Pasar Lama Lahat Raih Juara 1 Lomba Se Provinsi Sumsel
Kamis 12-03-2026,12:04 WIB
Rutan Sidrap Raih Predikat Kualitas Baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025
Kamis 12-03-2026,10:30 WIB
Sat Binmas Polres Lahat Hadiri Penyerahan Piagam Penghargaan Lomba FKPM dan BKPM dari Polda Sumsel
Kamis 12-03-2026,12:10 WIB
Jelang Idul Fitri 2026, Bulog Lahat Pastikan Stok Beras Aman
Terkini
Kamis 12-03-2026,22:39 WIB
Polres Lahat Gelar Pasukan Operasi Ketupat Musi 2026 untuk Pengamanan Idul Fitri 1447 H
Kamis 12-03-2026,14:00 WIB
Mantap Ini Laptop Paling Cocok Untuk Kamu, Harga Murah Meriah
Kamis 12-03-2026,13:58 WIB
FKPM Kelurahan Pasar Lama Lahat Raih Juara 1 Lomba Se Provinsi Sumsel
Kamis 12-03-2026,12:10 WIB
Jelang Idul Fitri 2026, Bulog Lahat Pastikan Stok Beras Aman
Kamis 12-03-2026,12:04 WIB