Ketua KPK RI Puji Upaya Pemprov Sumsel Dalam Pencegahan Korupsi

Jumat 20-05-2022,05:21 WIB
Reporter : lapos

PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menilai, upaya pencegahan korupsi yang d!lakukan Pemprov Sumsel d!komandoi Gubernur Sumsel Herman Deru  cukup baik. Hal itu terlihat dari rekam jejak yang d!pantau KPK RI melalui sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP). Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri memuji langkah serius yang d!lakukan Pemprov Sumsel dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi tersebut. D!mana, berdasarkan rekam jejak yang terdapat di MCP, upaya pencegahan yang d!lakukan Pemprov Sumsel mencapai 78,5 persen. Tidak hanya itu lanjut Firli, angka hasil survey penilaian integritas di Sumsel juga melampaui target yang d!tetapkan. Pada Survey penilaian integritas tersebut, Sumsel mencapai angka 70,65 persen. \"Penilaian ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana upaya yang telah kita lakukan. Karena pencegahan dan pemberantasan korupsi ini tidak bisa d!lakukan oleh KPK sendiri, tapi d!lakukan secara bersama-sama. Sejauh ini Sumsel sendiri telah berkontribusi dalam hal tersebut,\" terangnya. Menurutnya, korupsi tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan dan buruknya sistem. Serta minimnya integritas para pemangku kepentingan. \"Sebab itu perbaikan sistem harus terus d!lakukan untuk mempersempit ruang gerak terjadinya pidana korupsi. Jika tidak, artinya kita membuka peluang terjadinya pidana korupsi tersebut,\" tegasnya. Termasuk juga melakukan pembenahan perpolitikan serta memberikan edukasi kepada partai politik. Firli mengungkapkan, edukasi dan pembenahan politik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi d!nilai sangat penting dilakukan. Hal itu mengingat, politik menguasai ruara rakyat, melahirkan wakil rakyat, menghasilkan pemimpin, menyusun seluruh regulasi. Gencarnya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang d!lakukan KPK tersebut guna membangun budaya anti korupsi sehingga tercapainya kesejaheraan umum. \"Ini langkah kita untuk menghentikan aksi korupsi. Kita memantau program pemerintah dengan memperbaiki sistem. Jadi sistem yang ramah dengan korupsi akan kita tinggalkan,\" ujarnya. Dengan upaya itu, dia berharap tujuh indikator kesejahteraan seperti, penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, minimnya angka kematian ibu melahirkan, minimnya angka kematian bayi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pendapatan perkapita, dan angka Genio ratio. \"Seperti di Sumsel. Angka kemiskinannya masih 12,56 persen sedangkan angka pengangguran sebesar 3,86 persen lebih rendah dari nasional. Tapi antara angka kemiskinan dan penggunaan itu tidak berbanding lurus. Ini harus kita cermati sehingga kemiskinan dapat d!tekan,\" jelasnya. D!a juga menyampaikan, dalam pengentasan kemiskinan tentu harus melihat permasalahan yang terjadi sehingga kemiskinan tersebut dapat d!atasi. \"Angka kemiskinan di Sumsel ini merupakan akumulasi dari kabupaten dan kota di dalamnya. Artinya angka yang ada di pemerintah provinsi merupakan kontribusi dari kabupaten dan kota. Sebab itu, kabupaten dan kota harus berupaya agar kemiskinan tersebut dapat ditekan semaksimal mungkin,\" imbuhnya. Sebelumnya, Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumsel Tahun 2022 tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru. Rakor tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang telah dilakukan serta progres yang telah dicapai. \"Kita berharap, hal ini dapat menyatukan langkah mewujudkan pemerintahan yang baik dan bebas korupsi khususnya di Sumsel,\" kata Herman Deru. Herman Deru sejak lama memang terus mendengungkan aksi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Berbagai upaya juga sudah dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut. Dengan sinergitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan tersebut, dia berharap, dapat menutup ruang gerak korupsi dan praktik korupsi dapat diminimalisir. \"Sinergitas memang harus dibangun dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi ini. Semua harus terlibat dalam pemberantasannya,\" tegasnya. Diketahui, upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi itu tidak hanya melibatkan kepala daerah tapi juga menggandeng Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hadir dalam rakor tersebut, Inspektur Jenderal Kemendagri Dr Tumpak Haposan Simanjuntak, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP RI Edi Mulia, PLT Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Yudhiawan, Kasatgas Lampung, Sumsel, dan Kepulauan Babel Andy Purwana, PIC KPK Wilayah Sumsel Alfi Rachman Waluyo, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, PLT Kajati Sumsel Muhammad Naim, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang H.R.M Zaini, dan forkopimda lainnya serta sejumlah Bupati/Walikota di Sumsel. (*/dian)

Tags :
Kategori :

Terkait