LAHAT, LAHATPOS.CO - Terkait tuntutan dari Asosiasi Masyarakat Merapi Bersatu (AMMAB) Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu, untuk dana kompensasi debu agar kedepannya disalurkan melalui satu pintu dan tidak diserahkan ke asosiasi lainya. Ucok, salah satu perwakilan perusahaan menyampaikan, terkait dampak debu ini, merupakan usulan yang baik. Tentunya, selama ini untuk penyiraman jalan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa. Termasuk pemberian kontribusi yang selama ini sudah berjalan sudah diberikan melalui Pemerintah Desa. “Kalau memang disepakati melalui asosiasi, ya kami setuju saja, sehingga kami tidak usah ke desa lagi. Tapi cukup melalui asosiasi saja, dan akan kami sampaikan kepada manajeman,” lanjut Ucok. Menanggapi hal ini, Kepala Desa Payo, Hernisawati menegaskan, mewakili Kepala Desa se Kecamatan Merapi Barat bahwa kontribusi yang akan dilaksanakan satu pintu oleh AMMAB, silahkan saja. Kades mendukung itu. Namun Kades tidak setuju penghapusan kontribusi yang sudah diberikan oleh perusahaan kepada desa desa yang sudah berjalan selama ini. “Jangan dihapuskan, karena kami sebagai kades juga akan didemo oleh masyarakat, jika kontribusi yang sudah diberikan oleh perusahaan selama ini akan dihapuskan dan digabungkan dengan AMMAB,” terangnya. Hernisawati menjelaskan, nantinya, jika kami pemerintah desa hanya memberikan kontribusi untuk warga yang di pinggir jalan saja, maka warga yang di dalam dusun juga pasti akan minta. Sehingga kami tidak setuju, jika kontribusi yang sudah berjalan akan digabungkan dengan AMMAB. (Purwanto/dian)
Kades Tidak Setuju Penghapusan Kontribusi Perusahaan Sudah Berjalan di Desa
Sabtu 04-06-2022,07:48 WIB
Kategori :