Masyarakat 5 Desa di Kecamatan Merapi Barat dan Timur Lakukan Audiensi ke Polsek, Ini Tuntutannya!

Masyarakat 5 Desa di Kecamatan Merapi Barat dan Timur Lakukan Audiensi ke Polsek, Ini Tuntutannya!

Masyarakat 5 Desa di Kecamatan Merapi Barat dan Timur Lakukan Audiensi ke Polsek, Ini Tuntutannya!-Reri Alfian -Reri Alfian

Lahatpos.co - Masyarakat Kecamatan Merapi Barat dan Merapi Timur lakukan audiensi ke Polsek Merapi Barat mengenai penerpalan mobil angkutan batu bara yang melalui 5 desa yaitu, desa Kebur, Talatang, Muara Maung, Merapi dan Gunung Kembang.

Untuk diketahui audiensi tersebut berlangsung di Mapolsek Merapi Barat dan diterima oleh Kapolsek Merapi Barat, IPTU Chandra Kirana. Selasa, (03/02).

Kapolsek menjelaskan, bahwasanya audiensi ini merupakan tuntutan masyarakat sekitar, khususnya merapi barat dan timur guna angkutan mobil batu bara ini melakukan penerpalan kembali. 

"Tuntutan masyarakat, selain meminimalisir debu juga guna mendongkrak perekonomian masyarakat,"ujarnya.

BACA JUGA:Tak Sampai 1X24 Jam, Polsek Merapi Barat dan Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Curas yang Viral di Medsos

Akan tetapi, lanjut Kapolsek, hal itu juga harus ada regulasi dari pihak Pemda. "Untuk usulan masyarakat kita tampung, akan tetapi masyarakat, Kades dan pihak Kecamatan kedepanya harus membuat laporan kepihak tersebut,"katanya.

Sehingga, tambah Kades, hal itu bisa menjadi acuan Pemda dalam membuat regulasi mengenai penerpalan kendaraan angkutan batu bara, baik melalui penyebarangan jalan negara maupun jalan khusus.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Muara Maung, Arman mengatakan, masyarakat ini meminta agar pihak tambang melakukan penerpalan kembali, baik yang penyebrang jalan negara maupun jalan khusus itu yang dituntut warga. 

"Tujuan pernepalan itu selain meminimalisir debu, juga guna mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar,"bebernya.

BACA JUGA:Melihat Harga Terjangkau Tapi Performa Tinggi, Daftar Harga Laptop ASUS 2 Jutaan Untuk Mahasiswa

Lebih lanjut Arman menambahkan, sama-sama kita ketahui setalah ditutupnya akses jalan negara tidak boleh lagi lewat. Maka terdampak bagi masyarakat di 5 desa ini, contohnya di 1 desa yang bekerja sebagai pekerja penerpalan itu sebanyak 30 orang jadi dikalikan 5 desa menjadi 150 pekerja. 

"Dengan demikian hal ini akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,"pungkasnya.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: