Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan, 1 Tersangka Diamankan

Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan, 1 Tersangka Diamankan

Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan, 1 Tersangka Diamankan-Reri Alfian -Reri Alfian

Lahatpos.co – Jajaran Polsek Merapi Barat, Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/II/2026/SPKT Polsek Merapi Barat/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 19 Februari 2026.

Pengungkapan kasus ini dipimpin Kapolsek Merapi Barat IPTU Candra Kirana, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Amrico bersama personel Unit Reskrim.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di Pool PT KAFA, Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Pelapor sekaligus korban dalam kasus ini adalah Achyar Kadri Bin Mawardi NST (45), wiraswasta asal Kota Padang, Sumatera Barat. Sementara saksi yang dimintai keterangan yakni Erfan Ibnu Hakim Bin Abdullah dan Agus Suprianto.

BACA JUGA:Wow! Ini 6 HP Vivo Harga 2 Jutaan Punya Kamera Bagus 2026, Jangan Remehkan Performanya Bosku!

Berdasarkan kronologis kejadian, saksi Erfan mendatangi rumah pelapor dan melaporkan dugaan penggelapan terhadap sejumlah barang milik korban, yakni satu set dinamo starter, satu unit DEXEL mobil Dump Truck Hino Tronton nomor polisi B 9032 PYX warna hijau (No Lambung KAFA 319), serta satu unit BOSH PUMP mobil Mitsubishi Fuso nomor polisi BA 8058 PU warna oranye (No Lambung KAFA 088).

Barang-barang tersebut sebelumnya dititipkan kepada terduga pelaku berinisial R untuk ditukar tambah dengan unit baru. Namun hingga laporan dibuat, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya beserta barang-barang tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Merapi Barat mendapatkan informasi bahwa tersangka R.P.A Bin S.A (Alm), warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, berada di kediamannya. Tersangka yang merupakan Target Operasi (TO) langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Merapi Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah BOSH PUMP.

BACA JUGA:Irit Bahan Bakar, Ini Rekomendasi MobiL terbaru 2026

Saat ini tersangka telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Lahat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Lahat.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: