Klien Integrasi Jalani Wajib Lapor di Bapas Lahat, Dapat Bimbingan dan Konseling

Klien Integrasi Jalani Wajib Lapor di Bapas Lahat, Dapat Bimbingan dan Konseling

Klien Integrasi Jalani Wajib Lapor di Bapas Lahat, Dapat Bimbingan dan Konseling-Reri Alfian -Reri Alfian

Lahatpos.co – Sebagai bentuk pemenuhan kewajiban selama menjalani program integrasi, seorang klien pemasyarakatan atas nama Charles Hutrilian hadir di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat untuk melaksanakan wajib lapor.

Kepala Bapas Kelas II Lahat, Herlan Suherman, menyampaikan bahwa kehadiran klien tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga diisi dengan sesi bimbingan dan konseling bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Armicho.

Dalam arahannya, PK Armicho menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh kewajiban yang harus dijalani selama masa integrasi. Ia juga mengingatkan bahwa hak-hak klien tetap dijamin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa program integrasi merupakan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan membantu klien menyesuaikan diri kembali di tengah masyarakat. Melalui proses ini, klien diharapkan mampu membangun perilaku positif serta menjalankan peran sosialnya secara bertanggung jawab.

BACA JUGA:Ini Motor Listrik Terbaik 2026, Pilihan Cerdas untuk Masa Depan Kendaraan

“Melalui kegiatan ini, diharapkan klien dapat terus menjaga sikap, perilaku, serta ketertiban dalam kehidupan sosialnya selama masa integrasi berlangsung,” ujar Herlan.

Bapas Lahat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal serta mampu menekan angka pelanggaran ulang.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait