Syarat Masuk Akademi Polisi Terbaru dan Perannya bagi Masa Depan
Syarat Masuk Akademi Polisi Terbaru dan Perannya bagi Masa Depan.--
Syarat Masuk Akademi Polisi Terbaru dan Perannya bagi Masa Depan
Lahat Pos - Semangat anak muda untuk berkontribusi terhadap negara sangat besar. Hal tersebut terlihat dari tingginya minat para pelajar yang ingin masuk ke akademi polisi (Akpol). Mereka yang memiliki cita-cita menjadi polisi umumnya telah menyiapkan diri sejak dini, dan mematangkan persiapan mereka di jenjang SMA.
Mungkin Anda juga penasaran, seperti apa tahapan masuk akademi polisi, dan apa saja yang perlu dipersiapkan agar bisa diterima dan menjalani tes dengan baik. Untuk itu, kita akan bahas satu persatu agar Anda juga bisa mempersiapkan diri dengan baik.
Apa Itu Akademi Polisi?
Merujuk pada laman resmi Akademi Kepolisian, Akpol atau yang juga dikenal sebagai akademi kepolisian adalah lembaga pendidikan untuk mencetak Perwira Polri. Selain itu Akpol juga menjadi unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah Lemdiklat Polri (Lembaga Pendidikan dan Latih Polri).
Adanya pendidikan melalui Akpol bertujuan untuk menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi. Lama pendidikan adalah 4 tahun (8 semester), dan nantinya akan meraih pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Syarat Masuk Akademi Polisi
Bila kamu ingin masuk akademi kepolisian, berikut beberapa syarat masuk akademi polisi terbaru yang bisa Anda pelajari, antara lain:
Syarat Umum
● Warga Negara Indonesia (WNI).
● Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME.
● Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
● Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun (pada saat diangkat menjadi anggota Polri).
● Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang).
● Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
● Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Syarat Khusus
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota TNI/Polri dan ASN, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri TNI/Polri/Sekolah Kedinasan lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: