Pemda Lahat

Piagam Kerjasama Tiga Partai untuk Anies Rasyid Baswedan

Piagam Kerjasama Tiga Partai untuk Anies Rasyid Baswedan

Tiga partai pengusung yakni Partai NasDem, Demokrat, dan PKS telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mendukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029.--

LAHATPOS.CO, Jakarta - Langkah Anies Rasyid Baswedan menjadi calon presiden pada Pemilu 2024 semakin jelas dan pasti.

Pasalnya, tiga partai pengusung yakni Partai NasDem, Demokrat, dan PKS telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mendukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029.


Tiga partai pengusung yakni Partai NasDem, Demokrat, dan PKS telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mendukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029.--

Kesepakatan tersebut tertuang dalam “Piagam Kerjasama Tiga Partai” yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, H. Surya Paloh; Ketua Umum Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono; dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H. Ahmad Syaikhu.

“Kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029,” tulis di piagam kerjasama.

Kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

Mewakili Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik.

“Untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” ungkapnya.

Berikut 6 butir Piagam Koalisi:

1. Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

2. Mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029.

3. Memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya.

4. Memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan.

5. Membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: