puasa mui lahat

Sat Res Narkoba Polres Lahat Amankan Seorang Perempuan

Sat Res Narkoba Polres Lahat Amankan Seorang Perempuan

Seorang perempuan diamankan Sat Res Narkoba Polres Lahat.-Foto : dok humas Polres Lahat/lahatpos.co-

LAHAT, LAHATPOS.CO - Seorang perempuan inisial Yt (24), diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres LAHAT. Lantaran diduga sebagai pengedar dan memiliki narkotika jenis sabu sebesar 0,79 gram. 

Yt ditangkap di salah satu salon berada di Pasar Lama, Lahat, Sabtu 19 November 2022 sekitar jam 12.30 WIB.

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH mengatakan, penangkapan tersangka Yt berdasarkan informasi dari masyarakat. Di TKP, diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Lalu, personil Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.

Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada Sabtu 19 November 2022, Sat Res Narkoba mengamankan terduga pelaku inisial Yt.

BACA JUGA:Pelaku dan Korban Satu Kampus di UIGM Palembang, Jejak Penemuan Mayat di Kebun Desa Giri Mulyo Terungkap

“Ketika diamankan, Yt sedang duduk di dalam salon,” ujarnya, Kamis 24 November 2022.

Saat dilakukan penggeledahan terduga pelaku oleh petugas polisi, ditemukan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan narkotika jenis sabu. 

Barang bukti itu ditemukan di lantai, tempat Yt duduk.

Tidak sampai disitu, petugas juga menemukan 1 (satu) unit handphone REDME NOTE 9 warna biru dan uang tunai sebesar Rp65.000 di genggaman tangan kiri Yt.

BACA JUGA:Babinsa Koramil 405-07/PP Cek dan Monitor Kebun Cabai dan Jagung Warga

Kepada petugas polisi, terduga pelaku Yt mengakui barang bukti yang ditemukan oleh petugas adalah miliknya. 

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat, dan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: