Diadukan Perangkat Desa Lama, Kades Karang Endah Menang PTUN

Diadukan Perangkat Desa Lama, Kades Karang Endah Menang PTUN

Screshoot hasil putusan sidang PTUN Kades Karang Endah dan perangkat desa lama.-Foto : Purwanto-

LAHATPOS.CO, Lahat – Kades Karang Endah Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, memenangkan sidang PTUN terhadap gugatan 4 orang perangkat desa yang diberhentikan olehnya.

Hal ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Palembang Nomor : 91/G/2022/PTUN.PLG, pada Selasa, 09 Agustus 2022. Hakim PTUN menolak eksepsi tergugat (perangkat desa) seluruhnya.

Hakim juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 264.000 (Dua Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah).

4 perangkat desa yang diberhentikan adalah perangkat desa lama. Yakni, Novriansyah, Serli Dwi Putri, Agustina, dan Refki Satria Perkasa.

BACA JUGA:Budidaya Ikan Lele Media Terpal Datangkan Pendapatan

Empat perangkat desa ini diberhentikan, atas dasar tidak aktif di kantor desa, atau tidak pernah masuk kantor. sejak Kades Karang Endah Pirmansyah terpilih.

Karena diberhentikan, sehingga empat perangkat desa menggugat keputusan kepala desa di Pengadilan Tinggi Palembang.

“Mereka mengadukan saja pada bulan April tahun ini, karena tidak terima diberhentikan sebagai perangkat desa,” terangnya.

Pirmansyah berharap perangkat des aitu, harus aktif dan membantu visi misi kepala desa.

BACA JUGA:Dandim 0405/Lahat : Jangan Nervous, Terus Berlatih dan Bangga Jadi Paskibraka

"Harapan kami dengan kemenangan di PTUN ini yang memang sudah melalui prosedur, dan ini bukanlah suatu kegembiraan bagi kami, namun ini juga sebagai motivasi bagi kades kades yang lain, bahwa perangkat desa harus aktif di kantor desa, melaksanakan kegiatan di desa, dan dapat membantu melaksanakan visi misi kepala desa," ujar Pirmansyah, dibincangi media ini, Selasa (09/08/2022).

“Kami juga tetap berharap kepada perangkat desa, khususnya bagi Perangkat Desa Karang Endah, untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya,” harapnya.

Bekerjalah sesuai tupoksinya masing masing. Laksanakanlah, layanilah masyarakat dengan setulus hati

“Jabatan kita hanya sementara, maka gunakanlah dengan sebaik mungkin. Mudah mudahan dengan kejadian ini, kita bisa mengambil hikmahnya yang lebih baik lagi, sehingga Desa Karang Endah akan semakin maju, dan dapat semakin dikenal,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: