Pemda Lahat

Hasil Visum, Korban MI Dianiaya dengan Benda Tumpul, Kapolres Pagar Alam Ingatkan Pelaku Menyerah

Hasil Visum, Korban MI Dianiaya dengan Benda Tumpul, Kapolres Pagar Alam Ingatkan Pelaku Menyerah

Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono-Foto : Wahyu-

LAHATPOS.CO Pagar Alam – Dugaan sementara korban inisial MI (20), dianiaya, lalu dibuang oleh pelaku.

Saat ini, Polres Pagar Alam masih memburu pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban MI (20).

Korban berjenis kelamin perempuan, yang ditemukan di Cawang Baru, Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam Minggu (31/07/2022) lalu.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono mengingatkan, pelaku agar menyerahkan diri secara baik-baik kepada pihak kepolisian. Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Rp 78 T

"Segera menyerahkan diri secara baik-baik, keselamatannya akan dijamin," ujarnya, Sabtu (6/8/2022).

Kronologis sementara, dikatakan Kapolres, mengarah pada tindakan kekerasan atau penganiayaan.

Karena, hasil visum menunjukkan kekerasan akibat benda tumpul di kepala bagian belakang.

"Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi. Karena korban tidak dapat berbicara pada saat setelah dilakukan upaya pengobatan," jelasnya.

BACA JUGA:Pariwisata Terus Menggeliat, Ekonomi Rakyat Bermunculan

Sebelumnya, warga Cawang Baru, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, mendadak heboh.

Pasalnya telah ditemukan salah satu korban perempuan berinisial MI (20) yang diduga telah disiksa dan dibuang oleh pelaku yang saat ini masih diburu.

Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pada saat itu korban ditemukan masih dalam keadaan hidup, namun keadaannya sudah sangat kritis.

"Pada saat ditemukan keadaan korban sudah ngorok (mengeluarkan bunyi dari mulut atau hidung). Kedua tangan sudah berubah warna menjadi biru. Tangan dalam keadaan terikat. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun saat ini korban sudah meninggal dunia," ujarnya, Jumat (5/8).

BACA JUGA:Serba Serbi Perjalanan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M (15) : Kondisi di Hotel Arguan al Salam Madinah

Sebelum kejadian, korban sempat meminta bantuan kepada rekannya, dengan memberikan pesan melalui via whatsapp.

Korban sempat mengirimkan lokasinya kepada rekannya, namun pada saat dilihat aparat, bahwa lokasi tersebut berada di Kampung 2 Gunung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: